Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net

Presisi

Sudah Cukup Bukti, Polri Tak akan Geledah Kantor MUI

RABU, 17 NOVEMBER 2021 | 21:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Usai operasi penangkapan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terhadap anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Polri memastikan tidak akan melakukan penggeledahan di kantor MUI.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan hal tersebut diambil lantaran penyidik sejauh ini sudah memiliki alat bukti yang cukup atas terduga teroris ZA.

"Jadi untuk kegiatan selanjutnya, Densus telah memiliki bukti yang cukup terhadap keterlibatan yang bersangkutan terhadap kelompok teror JI. Jadi dengan bukti-bukti yang ada, Densus 88 menilai itu cukup. Jadi tidak ada rencana atau upaya tindakan kepolisian ke Kantor MUI Pusat," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).


Menurut Rusdi, beberapa barang bukti yang diamankan antara lain dokumen yang berkaitan dengan Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA). Ditambah dengan hasil BAP 28 terduga teroris JI yang sebelumnya sudah ditangkap.

"Menerangkan kepada penyidik bahwa ketiga orang tersebut terlibat di dalam aktivitas pendanaan kelompok teroris JI ini. Itu beberapa barang bukti yang didapatkan, sehingga dengan bukti-bukti tersebut Densus memiliki keyakinan bahwa yang bersangkutan terlibat di dalam kelompok teroris JI," jelas dia.

Dalam penelusuran penyidik, terduga teroris Farid Ahmad Okbah (FOA) juga masuk dalam keanggotaan LAZ BM ABA. Sementara untuk AA merupakan pendiri lembaga advokasi untuk para anggota JI yang tertangkap.

"Tentunya sekali lagi, Densus kerja dengan profesional dan proporsional. Kita fokus pada keterlibatan yang bersangkutan dalam pendanaan kelompok teror JI," Rusdi menandaskan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya