Berita

Ketua panitia kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya/Net

Politik

Kecuali PKS dan PPP, Tujuh Fraksi Sepakat Nama RUU TPKS

RABU, 17 NOVEMBER 2021 | 17:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tujuh fraksi sepakati nama Rancangan Undang Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menolak judul tersebut.

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) My Esti Wijayanti mengatakan, fraksinya setuju dengan nama tersebut, tetapi dengan memasukkan poin pencegahan di dalamnya.

"Dalam rangka mempercepat proses ini, PDIP, saya, dan tadi sudah berembuk bersama Pak Kapoksi setuju untuk kata pencegahannya tidak perlu, jadi judulnya tetap," ujar anggota Panja RUU TPKS My Esti Wijayanti di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/11).


Sementara, Ketua panitia kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya mengatakan, saat ini masih terdapat delapan poin yang menjadi perdebatan dalam RUU tersebut.

Perdebatan itu, dikatakan legislator Partai Nasdem itu, utamanya pada judul. Begitu juga soal proses peradilan pada suatu kasus dan pemulihan bagi korban.

"Judul, apakah pencegahan ditarik ke depan atau tidak, lalu proses sidang apakah terbatas atau tertutup. Lalu penggunaan kata rehabilitasi atau pemulihan bagi korban dan beberapa poin lainnya," ujar Willy.

Untuk menyamakan pandangan tersebut, anggota Panja menggelar rapat pada hari ini. Harapannya, ada sejumlah keputusan terkait poin-poin yang masih menjadi perdebatan tersebut.

"Ini akan kita lihat nanti dinamikanya bersama bagaimana nanti proses politik yang berkembang, terutama di Baleg," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya