Berita

Presiden AS Joe Biden/Net

Dunia

Biden Larang Semua Pejabat Pemerintahan Baru Nikaragua ke AS

RABU, 17 NOVEMBER 2021 | 08:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) telah menutup pintu bagi anggota pemerintah Nikaragua. Itu dilakukan sebagai tanggapan atas pemilu yang penuh kecurangan di negara tersebut.

Pada Selasa (16/11), Presiden Joe Biden melarang semua pejabat terpilih Nikaragua, termasuk Presiden Daniel Ortega, Wakil Presiden Rosario Murillo, dan istri mereka ke AS, lantaran dianggap telah merusak demokrasi di negara Amerika Tengah itu.

Tetapi aturan itu tidak berlaku bagi anggota pasukan keamanan, hakim, walikota, dan lainnya.


"Tindakan represif dan kasar dari pemerintah Ortega dan mereka yang mendukungnya memaksa Amerika Serikat untuk bertindak," kata Biden, seperti dikutip Reuters.

Perintah Biden datang hanya sehari setelah AS, Inggris dan Kanada memberlakukan sanksi yang ditargetkan pada daftar pejabat Nikaragua dalam tanggapan bersama terhadap pemilihan 7 November yang oleh banyak negara disebut palsu.

Mereka mengambil tindakan setelah Ortega terpilih kembali untuk masa jabatan keempat berturut-turut setelah memenjarakan saingan politik dan menindak media kritis.

Ortega merupakan seorang mantan pemimpin gerilya Marxis yang menuduh kritikusnya yang pro-AS mencoba merusak proses pemilu Nikaragua. Kuba, Venezuela dan Rusia telah menawarkan Ortega dukungan.

Sanksi sebelumnya, pembekuan aset, dan larangan perjalanan terhadap pejabat Nikaragua tertentu yang diberlakukan oleh Biden dan pendahulunya, Donald Trump, telah gagal menghalangi Ortega, dan banyak analis skeptis apakah tindakan baru akan berdampak banyak.

Dalam proklamasinya, Biden mengatakan dia telah menentukan kepentingan AS untuk melarang masuknya semua orang yang merumuskan, menerapkan atau mengambil manfaat dari kebijakan atau tindakan yang merusak atau melukai institusi demokrasi atau menghalangi kembalinya demokrasi di Nikaragua.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya