Berita

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat hadiri undangan mediasi di Polda Metro Jaya/RMOL

Nusantara

Mediasi Gagal, Luhut: Saya Datang tapi Haris Azhar Tidak, Ketemu di Pengadilan Aja

SENIN, 15 NOVEMBER 2021 | 15:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengagendakan mediasi antara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Lokataru Haris Azhar pada kasus dugaan pencemaran nama baik.

Namun, hanya Luhut yang bersedia hadir upaya mediasi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya ini.

“Diundang untuk mediasi sebenernya kalau gak keliru itu Minggu lalu tapi saya keluar (negeri). Kemudian dijanjikan hari Jumat kebetulan saya juga dinas ke luar. Kemudian diurus oleh Haris diminta hari ini. Ya saya datang hari ini tapi haris tidak bisa datang,” kata Luhut kesal saat di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/11).


Dengan begitu, Luhut menekankan bakal terus memproses Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti hingga perkaranya masuk ke meja hijau pengadilan.

“Kalau proses ya sudah selesai. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja saya bilang,” tekan Luhut.

“Sekali-kali belajar lah kita ini. Kalau berani berbuat berani tangung jawab,” kata Luhut lagi.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Unit Siber Polda Metro Jaya mengagendakan melakukan pemanggilan terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Pemanggilan untuk dilakukan mediasi terkait dugaan pencemaran nama baik.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya