Berita

Menteri BUMN, Erick Thohir/Net

Politik

Komisaris BUMN Jadi Sarana Balas Budi Jokowi, Erick Thohir: Saya Figur yang Taat UU

SENIN, 15 NOVEMBER 2021 | 05:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keberadaan orang-orang yang duduk sebagai komisaris di berbagai BUMN membuat Menteri Erick Thohir menerima banyak kritikan. Pasalnya, mereka ditengarai merupakan bagian dari tim sukses Presiden Joko Widodo.

Erick dikritik karena sebagai seorang profesional seharusnya bisa menempatkan orang-orang yang tepat di BUMN, bukan justru menjadi bagian dari politik balas budi Jokowi.

Menanggapi kritikan tersebut, Erick menyebut dirinya sudah berusaha menjalankan amanah dalam mengelola BUMN. Tak hanya amanah dari Presiden Jokowi sebagai atasannya, tapi juga amanah dari rakyat.


"BUMN itu jumlahnya 108, sulit mengontrol jumlah sebanyak itu. Karena itu sejak awal kita menekankan transformasi BUMN, di mana jumlahnya kita ciutkan menjadi 41. Alhamdulillah sudah terjadi," terang Erick saat menjadi tamu dalam acara "Kick Andy Double Check", Minggu malam (14/11)..

"Lalu sekarang kita bicara direksi dan komisaris. Itu kan jumlahnya dulu, 108 kali 5 sama 41 kali 5 lebih mudah 41 kali 5 mencari orang," sambungnya.

Erick pun memastikan komposisi komisaris BUMN sudah mewakili 3 unsur, yaitu perwakilan masyarakat, perwakilan profesionalisme, dan perwakilan kementerian. Sementara kalau direksi harus dari kalangan profesional,

"Di UU jelas, ya saya bicara dengan Ombudsman, KPPU, kita temukan secara transparan ya, bahwa UU kita mengatur keterbatasan, tapi tidak mengunci. Contoh, tidak ada larangan yang bicara bahwa kementerian tidak boleh menaruh komisaris di BUMN, tidak ada UU-nya," jelasnya.

"UU BUMN ataupun yang lain. Kalau ternyata ada, ya pasti saya terapin. Saya tidak mungkin menjadi figur yang tidak taat UU. Di situ juga jelas ada UU bahwa yang perwakilan masyarakat, dari partai itu diperbolehkan tetapi yang tidak aktif, ada disitu. Yang aktif nggak boleh," lanjutnya.

Menurut Erick, kalau UU-nya dihilangkan, tidak ada boleh keterwakilan masyarakat baik itu partai, relawan, atau siapapun domain masyarakat, dirinya akan menjalankan aturan tersebut.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya