Berita

Mendikbudristek, Nadiem Makarim/Repro

Politik

Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, PDIP: Langkah Nadiem Makarim Harusnya Diapresiasi

MINGGU, 14 NOVEMBER 2021 | 18:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menanggapi polemik terkait Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan, saat ini sedang dilakukan pembahasan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) di Badan Legislasi DPR RI.

Kata Esti, pembahasan RUU PKS membutuhkan waktu yang tidak sebentar.


Dikatakan Esti, karena masih berupa RUU, implikasinya aturan tersebut masih belum bisa diimplementasikan.

Atas dasar itu, Esti memandang upaya Mendikbudristek Nadiem Makarim mengeluarkan aturan tersebut harusnya diapresiasi.  

Dengan langkah itu, Esti memandang tindakan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi akan bisa diantisipasi lebih dini.

"Dan bisa dilakukan penanganan sesegera mungkin jika itu terjadi," tegas Esti, Minggu (14/11).

Jadi, sambung Esti, Permendikbudristek ini tidak bisa diartikan sebagai bentuk pelegalan terhadap terjadinya hubungan seksual suka sama suka di luar pernikahan.

Peraturan ini, sambung Esti, juga tak bisa disebut melegalkan LGBT. Maka, tegas MY Esti, seharusnya Permendikbudristek ini mendapat dukungan, bukannya dipermasalahkan dan diminta untuk ditarik.

"Langkah cepat yang dilakukan Nadiem Makarim melalui permendikbudristek ini tentu sudah berdasarkan kajian dan analisa terhadap kejadian-kejadian yang ada di lingkungan kampus,” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

Platform X Setor Denda ke Negara Atas Pelanggaran Konten Pornografi

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:04

Prabowo Komitmen Tindak Tegas Pembalakan Liar di Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:02

KPK Sebut Temuan BPK Soal Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 Jadi Informasi Tambahan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:43

Prabowo Pastikan Distribusi Pangan Jangkau Wilayah Bencana Terisolasi

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:16

Cuaca Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan di Akhir Pekan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:01

Koalisi Permanen Perburuan Kekuasaan atau Kesejahteraan Rakyat?

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:51

KPK Masih Telusuri Dugaan Alur Perintah Hingga Aliran Uang ke Bupati Pati Sudewo

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:17

JEKATE Running Series Akan Digelar di Semua Wilayah Jakarta

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:08

PAM Jaya Didorong Turun Tangan Penuhi Air Bersih Korban Banjir Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:40

PKS Jakarta Sumbang Rp 1 M untuk Korban Bencana Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:31

Selengkapnya