Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus/Net

Presisi

Digulung Polda Metro, 48 WNA China Peras Korbannya dengan Video Mesum

MINGGU, 14 NOVEMBER 2021 | 03:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil menangkap 48 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, China dan Vietnam. Dari 48 yang diamankan itu terdiri dari, 44 laki-laki dan empat orang wanita.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus menjelaskan, pelaku melakukan pemerasan dengan mengancam sebar video mesum. Adapun modusnya, pelaku mencari korban secara acak menggunakan aplikasi perjodohan dengan target warga negara Cina dan Taiwan.

Setelah korban terjerat, oleh pelaku lantas menjalin komunikasi dengan intens. Pelaku wanita kemudian mengajak korban untuk melakukan aktivitas seksual via aplikasi percakapan, seperti WeChat dan Line.


“Jadi para pelaku wanita pancing korban dengan buka baju. Korban terpancing dan jadi dasar pemerasan ke korban,” kata Brigjen Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/11).

Yusri menjelaskan bahwa pengungkapan ini berkat sinergi Polri dengan Kepolisian China dan Taiwan lantaran awalnya para korban melaporkan di negara masing-masing.

“Kepolisian Taiwan koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk profiling pelaku dan pelaku ada di Indonesia,” jelas Yusri.

Dari hasil profiling ini didapati bahwa mereka meninggali tiga ruko antara lain di Jalan Cengkeh, di Mangga Besar, dan ruko di Gajah Mada, Komplek Mediterania, Jakarta Barat.

“Kami koordinasi dengan imigrasi dan Kepolisian Taiwan dan Polda Metro Jaya untuk penyelidikan ke para pelaku,” pungkas Yusri.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 30 junto Pasal 48 dan atau Pasal 28 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 dan atau PAsal 35 junto Pasal 51 ayat 1 UU 19/2019 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya