Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus/Net

Presisi

Digulung Polda Metro, 48 WNA China Peras Korbannya dengan Video Mesum

MINGGU, 14 NOVEMBER 2021 | 03:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil menangkap 48 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, China dan Vietnam. Dari 48 yang diamankan itu terdiri dari, 44 laki-laki dan empat orang wanita.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus menjelaskan, pelaku melakukan pemerasan dengan mengancam sebar video mesum. Adapun modusnya, pelaku mencari korban secara acak menggunakan aplikasi perjodohan dengan target warga negara Cina dan Taiwan.

Setelah korban terjerat, oleh pelaku lantas menjalin komunikasi dengan intens. Pelaku wanita kemudian mengajak korban untuk melakukan aktivitas seksual via aplikasi percakapan, seperti WeChat dan Line.


“Jadi para pelaku wanita pancing korban dengan buka baju. Korban terpancing dan jadi dasar pemerasan ke korban,” kata Brigjen Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/11).

Yusri menjelaskan bahwa pengungkapan ini berkat sinergi Polri dengan Kepolisian China dan Taiwan lantaran awalnya para korban melaporkan di negara masing-masing.

“Kepolisian Taiwan koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk profiling pelaku dan pelaku ada di Indonesia,” jelas Yusri.

Dari hasil profiling ini didapati bahwa mereka meninggali tiga ruko antara lain di Jalan Cengkeh, di Mangga Besar, dan ruko di Gajah Mada, Komplek Mediterania, Jakarta Barat.

“Kami koordinasi dengan imigrasi dan Kepolisian Taiwan dan Polda Metro Jaya untuk penyelidikan ke para pelaku,” pungkas Yusri.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 30 junto Pasal 48 dan atau Pasal 28 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 dan atau PAsal 35 junto Pasal 51 ayat 1 UU 19/2019 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya