Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus/Net

Presisi

Digulung Polda Metro, 48 WNA China Peras Korbannya dengan Video Mesum

MINGGU, 14 NOVEMBER 2021 | 03:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil menangkap 48 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, China dan Vietnam. Dari 48 yang diamankan itu terdiri dari, 44 laki-laki dan empat orang wanita.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus menjelaskan, pelaku melakukan pemerasan dengan mengancam sebar video mesum. Adapun modusnya, pelaku mencari korban secara acak menggunakan aplikasi perjodohan dengan target warga negara Cina dan Taiwan.

Setelah korban terjerat, oleh pelaku lantas menjalin komunikasi dengan intens. Pelaku wanita kemudian mengajak korban untuk melakukan aktivitas seksual via aplikasi percakapan, seperti WeChat dan Line.


“Jadi para pelaku wanita pancing korban dengan buka baju. Korban terpancing dan jadi dasar pemerasan ke korban,” kata Brigjen Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/11).

Yusri menjelaskan bahwa pengungkapan ini berkat sinergi Polri dengan Kepolisian China dan Taiwan lantaran awalnya para korban melaporkan di negara masing-masing.

“Kepolisian Taiwan koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk profiling pelaku dan pelaku ada di Indonesia,” jelas Yusri.

Dari hasil profiling ini didapati bahwa mereka meninggali tiga ruko antara lain di Jalan Cengkeh, di Mangga Besar, dan ruko di Gajah Mada, Komplek Mediterania, Jakarta Barat.

“Kami koordinasi dengan imigrasi dan Kepolisian Taiwan dan Polda Metro Jaya untuk penyelidikan ke para pelaku,” pungkas Yusri.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 30 junto Pasal 48 dan atau Pasal 28 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 dan atau PAsal 35 junto Pasal 51 ayat 1 UU 19/2019 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya