Berita

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu saat menyampaikan keterangan pers pengungkapan kasus sindikat pemalsuan kartu kredit/Ist

Presisi

Ditreskrimsus Polda DIY Gulung Sindikat Pencurian Data Kartu Kredit

JUMAT, 12 NOVEMBER 2021 | 15:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar sindikat pencurian data kartu kredit yang mengaku sebagai customer service (cs) penerbit kartu kredit.

Dari kasus tersebut, petugas menangkap sembilan tersangka yakni sepasang suami istri berinisial AP dan MA sebagai otak pelaku kejahatan. Kemudian BD, IR, AS, IW, SW, YN dan WV.

Direktur Reskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan modus sindikat pencuri data kartu kredit ini dengan cara mengaku sebagai CS penerbit kartu kredit dan menawarkan promo memandu korban untuk melakukan aktivasi kartu kredit secara online sehingga pelaku mendapatkan data kartu kredit tersebut.


“Pelaku meminta data kartu kredit berupa nomor kartu, nomor CVV/CVC, tanggal kedaluwarsa dan kode OTP. Korban yang yakin itu dari CS penerbit kartu kredit kemudian mengirimkan data itu ke pelaku,” kata Roberto kepada wartawan, Jumat (12/11).

Setelah mendapatkan data kartu kredit dari korban, kata Roberto, para pelaku lantas belanjakan mata uang digital kripto. Kemudian dikembalikan lagi dalam bentuk rupiah.

“Dari transaksi inilah, korban curiga karena mendapatkan tagihan kartu kredit. Padahal korban tidak pernah merasa melakukan transaksi tersebut,” ujar mantan Wadir Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini.

Roberto mengatakan otak dari kejahatan ini adalah sepasang suami istri berinisial AP dan MA ini juga menyiapkan segala sesuatunya serta bertugas untuk menarik uang.

“Pasutri ini juga berperan sebagai pemimpin perusahaan yang berkantor di Jakarta Selatan. Pelaku lain bertugas untuk menghubungi calon korban dengan mengaku sebagai CS,” mantan Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya Ini.

Roberto menyebutkan pelaku melancarkan aksinya baru satu tahun lebih. Setidaknya ada puluhan korban dari berbagai daerah dan ada 3 korban yang berasal dari DIY.

Dari hasil kejahatan tersebut, oleh pelaku digunakan untuk kebutuhan pribadi berupa mobil dan uang tunai. “Ada mobil Pajero dan uang tunai Rp. 295 juta,” tambahnya.

Kini barang bukti mobil, uang tunai beserta 15 unit handphone, 13 unit telepon rumah dan catatan keuangan telah disita petugas untuk dijadikan barang bukti.

“Akibat perbuatan para tersangka kami kenakan Pasal 378 dan/atau Pasal 30 ayat 1, Pasal 32 ayat 1, atau Pasal 35 UU 19/2016 tentang ITE dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang, ancaman hukuman semua rata-rata di atas 5 tahun,” pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya