Berita

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh/Net

Politik

Pengamatan PDIP, Surya Paloh Sekadar Manuver Cari Simpati Pendukung Jokowi

JUMAT, 12 NOVEMBER 2021 | 13:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Konstitusi sudah tegas menyatakan bahwa jabatan presiden hanya dua periode. Jika ada usulan penambahan masa jabatan, maka hal itu jelas akan melanggar konstitusi.

Begitu tegas politisi PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus menanggapi pernyataan dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang ingin Presiden Joko Widodo kembali memimpin untuk periode ketiga, jika tidak ada hambatan konstitusi.

"Kalau tidak melanggar tentu UUD harus direvisi. Artinya kalau menurut UUD yang ada, maka 3 periode itu melanggar dong logikanya,” ujar Deddy saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/11).


Anggota Komisi VI DPR RI ini berpandangan bahwa apa yang disampaikan Surya Paloh tersebut hanya gimmick untuk mencari perhatian para pendukung Presiden Jokowi.

"Saya melihat ini sekadar manuver politik untuk meraih simpati pendukung Jokowi. Karena secara konstitusional tidak dimungkinkan, kecuali UUD diamandemen,” ucapnya.

Menurutnya, saat ini yang terpenting adalah bagaimana agar pemerintahan berjalan dengan efektif dan meninggalkan warisan terbaik di masa jabatannya yang akan berakhir 2024 nanti.

"Presiden Jokowi itu juga sudah tegas, keras berulang kali menolak gagasan presiden 3 periode, bahkan menyebutnya sebagai upaya menampar muka beliau. Jadi tolong dihargai sikap beliau yang sudah final,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya