Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Aturan Baru Singapura, Pasien Covid-19 Anti-Vaksin Harus Siap Rogoh Kocek Ratusan Juta untuk ICU

JUMAT, 12 NOVEMBER 2021 | 11:24 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Singapura memberlakukan tindakan yang lebih tegas terhadap mereka yang enggan divaksinasi karena pilihan.

Kementerian Kesehatan (MOH) mengumumkan, pasien Covid-19 tidak divaksinasi karena pilihan hingga berakhir di unit perawatan intensif (ICU) akan dikenai biaya tagihan sekitar 25 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 356 juta untuk perawatan.

Tagihan 25 ribu dolar AS sendiri merupakan rata-rata biaya rumah sakit bagi pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan ICU dan terapi Covid-19.


"Subsidi pemerintah yang teruji dan cakupan MediShield Life dapat mengurangi tagihan sekitar 2.000 hingga 4.000 dolar AS untuk warga Singapura yang tidak memenuhi syarat di lingkungan bersubsidi," jelas MOH, seperti dikutip The Straits Times.

Jurubicara MOH mengatakan, pasien Covid-19 dapat menggunakan saldo MediSave mereka untuk membantu mendanai jumlah yang tersisa ini.

Pihak berwenang baru-baru ini mengumumkan bahwa mulai 8 Desember, mereka yang tidak divaksinasi harus membayar tagihan medis mereka sendiri jika mereka sakit dengan Covid-19.

MOH menyebut banyak pasien Covid-19 di ICU merupakan mereka yang enggan divaksinasi. Tagihan mereka diperkirakan mencapai 4.500 dolar AS untuk tinggal selama tujuh hari.

"Untuk warga negara Singapura, setelah subsidi dan MediShield Life jika berlaku, pembayaran bersama adalah sekitar 1.000," kata MOH.

Tergantung pada tingkat keparahan kondisi pasien dan jenis fasilitas Covid-19 tempat perawatan diberikan, ukuran tagihan akan bervariasi.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya