Berita

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera/Net

Politik

Komentari Surya Paloh, Ketua PKS: Jangan Punya Pikiran Ubah Aturan 2 Periode

JUMAT, 12 NOVEMBER 2021 | 10:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang ingin mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) jadi Presiden RI kembali di 2024 apabila tidak berbenturan dengan konstitusi, terus menuai reaksi.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera tidak ingin pernyataan Surya Paloh itu jadi kenyataan. Artinya, konstitusi kemudian diubah dan Presiden Joko Widodo bisa maju untuk periode ketiga. Baginya hal itu tidak sesuai dengan konstitusi karena bisa mengembalikan tirani demokrasi.

"Jangan punya pikiran mengubah aturan dua periode. Itu adalah kearifan kolektif kita menjaga tirani tidak kembali," ujar Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Jumat siang (12/11).


Lagipula, kata Mardani, Indonesia sama sekali tidak kekurangan stok kepemimpinan nasional yang berkualitas dan mampu memimpin Indonesia. 

"Jangan miopik dengan menganggap diri besar," tuturnya.

Lebih lanjut, Mardani menilai statement orang nomor satu di Nasdem itu hanya ungkapan politis untuk Jokowi. Namun, ketika menyoal konstitusional. maka tetap tidak boleh dilanggar.

"Statement Pak SP pandangan saya, kesantunan politis menghormati Pak Jokowi. Ayo Pak Jokowi jaga konstitusi," pungkasnya.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sebelumnya menegaskan jika tidak ada hambatan konstitusi seluruh kader Partai Nasdem akan mendukung Presiden Joko Widodo melanjutkan kepemimpinannya sebagai Presiden.

"Kalau saja konstitusi kita tidak membatasi masa presiden hanya dua kali, saya tidak perlu menjawab pertanyaan kader, siapa Presiden kita sesudah Jokowi, karena tone-nya sama dari atas ke bawah, dari pimpinan paling atas hingga ke bawah jawabannya satu ya pasti Jokowi kembali," demikian kata Surya Paloh dalam acara puncak hari ulang tahun Partai Nasdem, Kamis (11/11).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya