Berita

Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh (kiri) saat mengikuti konferensi pers penahan tersangka Wawan Ridwan (WR)/RMOL

Hukum

Anak Buahnya Kembali Ditangkap KPK, Kemenkeu Minta Masyarakat Patuh Bayar Pajak

KAMIS, 11 NOVEMBER 2021 | 22:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anak buahnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena mengurangi jumlah pajak beberapa perusahaan sesuai permintaan, petinggi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) minta masyarakat untuk patuh bayar pajak.

Hal itu disampaikan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh saat mengikuti konferensi pers penahan tersangka Wawan Ridwan (WR) yang merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu oleh KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (11/11).

Awan mengatakan, penahanan oknum pegawai DJP berinisial WR dan satu orang lain lagi bernama Alfred Simanjuntak (AS) selaku Ketua Tim Pemeriksa pada DJP merupakan bukan kasus baru.


Karena, kasus ini merupakan kelanjutan proses hukum yang dilakukan oleh KPK terkait dengan kasus Angin Prayitno Aji selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada DJP tahun 2016-2019.

"Kami tentunya sangat prihatin dan menyesali terjadinya kasus penerimaan suap yang melibatkan oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak sebagaimana hasil penyidikan KPK," ujar Awan kepada wartawan.

Kemenkeu kata Awan, tidak memberi toleransi tindakan para oknum tersebut yang dianggap sangat mengkhianati perjuangan perbaikan yang sedang dilakukan.

"Ini yang menjadi komitmen kami bahwa Kementerian Keuangan itu terus melakukan perbaikan tatakelola pemerintahan yang lebih baik, memberikan pelayanan kepastian hukum kepada masyarakat untuk dapat melakukan hak dan kewajibannya dengan lebih baik dan akuntabel," kata Awan.

Awan juga memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan oleh KPK dan unit internal Kemenkeu yang bekerjasama dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan mengungkap kasus dugaan suap yang dilakukan oleh oknum pegawai DJP dengan memegang asas praduga tak bersalah.

"Jadi kami menghormati proses hukum yang berjalan dan akan terus bekerjasama dengan KPK dalam membersihkan Kemenkeu dari oknum yang tidak bertanggungjawab," kata Awan.

Terhadap potensi penerimaan negara yang belum disetorkan, Kemenkeu telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Tim pemeriksa ini melibatkan gabungan terdiri dari fungsional pemeriksa pajak, kemudian fungsional penilai pajak, unsur kepatuhan internal, dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

"Kami mengimbau pada kesempatan ini, kepada wajib pajak agar meningkatkan kepatuhan perpajakannya. Jadi bayarlah pajak sesuai aturan. Pajak yang dibayarkan akan dimanfaatkan oleh seluruh rakyat Indonesia," jelas Awan.

Karena sambung Awan, pajak yang dibayarkan ke kas negara akan dimanfaatkan untuk membiayai APBN.

Awan berharap, masyarakat berperan mewujudkan Kementerian Keuangan bersih dan transparan. Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan oknum pegawai DJP yang menjanjikan kemudahan untuk melapor ke Kemenkeu.

"Kami mengimbau wajib pajak maupun seluruh masyarakat Indonesia untuk patuh pajak dan tidak menawarkan imbalan dalam bentuk apapun terkait pemenuhan kewajiban perpajakan kepada pegawai DJP," pungkas Awan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya