Berita

Wakil Ketua KPK Nurul Ghurfon (kedua dari kanan) saat menyampaikan keterangan pers suap petugas Dirjen Pajak/RMOL

Hukum

Ingatkan Integritas, KPK: Pajak Sumber Utama Penerimaan Negara untuk Pembangunan

KAMIS, 11 NOVEMBER 2021 | 20:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum pengelola keuangan negara tidak lagi melakukan pemufakatan jahat.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat menyampaikan keterangan pers penahanan dan pengumuman dua tersangka kasus pengembangan perkara suap pajak yang melibatkan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Dirjen Pajak tahun 2016-2019, Angin Prayitno di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (11/11).
Ghufron mengatakan, korupsi sektor pajak dengan modus mengurangi jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan menjadi salah satu sebab target penerimaan negara pada sektor ini tidak tercapai.

"Padahal pajak punya peran penting untuk menyokong pembiayaan dan pembangunan nasional," ujarnya.  

"Padahal pajak punya peran penting untuk menyokong pembiayaan dan pembangunan nasional," ujarnya.  

Menurut Ghufron, penyalahgunaan wewenang para penyelenggara negara demi keuntungan pribadi dan pihak-pihak tertentu telah menciderai kepercayaan masyarakat yang tetap patuh memenuhi kewajiban pajaknya. Untuk itu, KPK meminta para pengelola keuangan negara tidak melakukan pemufakatan jahat dengan pihak-pihak lainnya sehingga mengkorupsi hak-hak negara.

"KPK memperingatkan baik kepada wajib pajak, pemeriksa pajak, dan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak agar melakukan hak dan kewajibannya dengan integritas," tegas Ghufron.

Sebab kata Ghufron, pajak adalah salah satu sumber penerimaan negara yang utama yang dipergunakan untuk pembangunan negara.

"Akan sangat merugikan bangsa dan negara jika penerimaan pajak direkayasa untuk kepentingan dan keuntungan pihak tertentu," pungkas Ghufron.

KPK mengumumkan dua pegawai pajak menjadi tersangka sejak awal November 2021. Keduanya yaitu, Wawan Ridwan (WR) selaku Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada DJP Kemenkeu yang juga menjabat sebagai Kepala Pajak Bantaeng Sulawesi Selatan (Sulsel) sampai dengan Mei 2021 dan saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DJP Sulsel, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara.

Dan Alfred Simanjuntak (AS) selaku Ketua Tim Pemeriksa pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada DJP Kemenkeu yang saat ini menjabat sebagai Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II.

Sebelumnya, KPK juga telah menangkap dua pegawai pajak lainnya yang juga terlibat dalam perkara ini. Keduanya itu adalah, Angin Prayitno Aji, dan Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada DJP.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya