Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta/Net

Politik

Syarat Usia Direksi RRI Berubah, Politikus PKS: Kok Jadi Lebih Tua?

KAMIS, 11 NOVEMBER 2021 | 03:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Syarat usia calon direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) yang ditetapkan minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun memicu pertanyaan publik.

Bahkan, menurut anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, perubahan batas usia calon direksi RRI tersebut aneh. Sebab, sebelumnya syarat usia minimal yang dipakai adalah 30 tahun.

"Ini aneh. Selama tujuh tahun lebih saya menjadi mitra RRI, selama ini baik-baik saja dan RRI selalu menunjukkan kerja yang rapi, kreatif, dan bagus," kata Sukamta kepada wartawan, Rabu (10/11).


Bukan saja perubahan syarat usia, lanjut Sukamta, Komisi I DPR juga tidak mendapatkan informasi apapun jika pendaftaran calon direksi sudah dibuka.

"Tidak tahu kenapa kali ini seperti ada yang tidak siap dan kedodoran. Kami juga tidak tahu kalau ada pendaftaran redaksi RRI," jelasnya.

Legislator PKS ini menambahkan, kalaupun ada perubahan syarat usia harusnya lebih akomodatif kepada generasi milenial sebagai bonus demografi.

"Ini kan aneh juga kok perubahannya makin menua, bukan makin akomodatif terhadap yang lebih muda," katanya.

Untuk itu, Sukamta meminta agar pihak Dewan Pengawas LPP RRI bersama tim panitia seleksi untuk menunda semua tahapan pemilihan calon direksi.

"Sebaiknya ditunda dulu, Dewas harus menjawab pertanyaan kami terlebih dahulu soal teknis dan tata cara penjaringan yang tentunya akan menuai polemik," tandas Sukamta.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya