Berita

Kuasa Hukum PT Aplikasi Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia, Juniver Girsang/Ist

Hukum

Gojek dan Tokopedia Siap Tempuh Langkah Hukum terhadap Tuntutan PT TFT

KAMIS, 11 NOVEMBER 2021 | 02:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Melalui bendera GOTO, PT Aplikasi Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia telah menjadi ladang nafkah bagi jutaan keluarga Indonesia serta berhasil membuat ekonomi UMKM tetap bertahan dan terus tumbuh. Dengan semangat gotong royong, dua perusahaan itu telah memberikan dampak positif dalam dunia usaha di tanah air.

Termasuk di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan dunia saat ini.

Demikian ditegaskan Juniver Girsang selaku Kuasa Hukum PT Aplikasi Anak Bangsa dan PT Tokopedia menanggapi pemberitaan di beberapa media massa siber terkait kliennya, Rabu (10/11).


Tepatnya mengenai pelaporan PT Terbit Financial Technology (PT TFT) terhadap kliennya ke Polda Metro Jaya pada 13 Oktober 2021 yang termuat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/5083/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Pasal 100 ayat (2) dan Pasal 102 UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Juniver menjelaskan, meskipun tidak aktif menggunakan dan memanfaatkan merek GOTO, PT TFT dengan sengaja menggunakan hak atas merek GOTO di kelas barang/jasa Nomor 42 guna  menghambat gerak maju dan terindikasi hendak mematikan langkah usaha kliennya. Hal ini dilakukan dengan mengklaim sebagai satu-satunya pihak yang berhak menggunakan merek GOTO.

"Bahkan ekstremnya, tanpa alas hak, PT TFT juga melarang klien kami menggunakan merek 'goto' atau 'goto financial' untuk alasan dan untuk keperluan apapun juga," ujar Juniver melalui keterangannya, Rabu (10/11).

Padahal, sambung Juniver, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa telah memiliki hak penuh menggunakan merek “GOTO” untuk kelas barang/jasa No. 9, 36, dan 39. Jadi, tegasnya, tidak benar bila ada pihak lain yang mengaku sebagai satu-satunya pemilik merek GOTO.

Saat ini PT Aplikasi Karya Anak Bangsa sedang memproses pendaftaran merek “GOTO”, “goto”, “goto financial” untuk 21 jenis kelas barang/jasa di Ditjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI.  

"Klien kami dengan tegas akan mengambil langkah hukum terukur terhadap PT TFT dan siapapun yang berniat buruk, sesuai  dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku demi memastikan usaha klien kami bisa berjalan dan terus memberikan manfaat positif bagi jutaan masyarakat, keluarga, dan usaha UMKM di Indonesia," tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya