Berita

Kuasa Hukum PT Aplikasi Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia, Juniver Girsang/Ist

Hukum

Gojek dan Tokopedia Siap Tempuh Langkah Hukum terhadap Tuntutan PT TFT

KAMIS, 11 NOVEMBER 2021 | 02:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Melalui bendera GOTO, PT Aplikasi Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia telah menjadi ladang nafkah bagi jutaan keluarga Indonesia serta berhasil membuat ekonomi UMKM tetap bertahan dan terus tumbuh. Dengan semangat gotong royong, dua perusahaan itu telah memberikan dampak positif dalam dunia usaha di tanah air.

Termasuk di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan dunia saat ini.

Demikian ditegaskan Juniver Girsang selaku Kuasa Hukum PT Aplikasi Anak Bangsa dan PT Tokopedia menanggapi pemberitaan di beberapa media massa siber terkait kliennya, Rabu (10/11).


Tepatnya mengenai pelaporan PT Terbit Financial Technology (PT TFT) terhadap kliennya ke Polda Metro Jaya pada 13 Oktober 2021 yang termuat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/5083/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Pasal 100 ayat (2) dan Pasal 102 UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Juniver menjelaskan, meskipun tidak aktif menggunakan dan memanfaatkan merek GOTO, PT TFT dengan sengaja menggunakan hak atas merek GOTO di kelas barang/jasa Nomor 42 guna  menghambat gerak maju dan terindikasi hendak mematikan langkah usaha kliennya. Hal ini dilakukan dengan mengklaim sebagai satu-satunya pihak yang berhak menggunakan merek GOTO.

"Bahkan ekstremnya, tanpa alas hak, PT TFT juga melarang klien kami menggunakan merek 'goto' atau 'goto financial' untuk alasan dan untuk keperluan apapun juga," ujar Juniver melalui keterangannya, Rabu (10/11).

Padahal, sambung Juniver, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa telah memiliki hak penuh menggunakan merek “GOTO” untuk kelas barang/jasa No. 9, 36, dan 39. Jadi, tegasnya, tidak benar bila ada pihak lain yang mengaku sebagai satu-satunya pemilik merek GOTO.

Saat ini PT Aplikasi Karya Anak Bangsa sedang memproses pendaftaran merek “GOTO”, “goto”, “goto financial” untuk 21 jenis kelas barang/jasa di Ditjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI.  

"Klien kami dengan tegas akan mengambil langkah hukum terukur terhadap PT TFT dan siapapun yang berniat buruk, sesuai  dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku demi memastikan usaha klien kami bisa berjalan dan terus memberikan manfaat positif bagi jutaan masyarakat, keluarga, dan usaha UMKM di Indonesia," tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya