Berita

Aung San Suu Kyi/Net

Dunia

Pemerintahan Junta Myanmar Vonis Dua Pejabat Aung San Suu Kyi Hingga 90 Tahun Penjara

RABU, 10 NOVEMBER 2021 | 13:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan Myanmar telah memvonis hukuman 90 tahun dan 75 tahun penjara kepada dua anggota partai politik yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi.

Seorang anggota merupakan mantan menteri perencanaan negara bagian Kayin, Than Naing. Pangadilan negara bagian menyatakan Than Naing bersalah atas enam dakwaan korupsi dan dijatuhi hukuman penjara 90 tahun.

Selain itu, ada mantan kepala menteri negara bagian Kayin, Nan Khin Htwe Myint yang dijatuhi hukuman penjara 15 tahun atas masing-masing lima dakwaan, seperti dimuat The National.


Nan Khin Htwe Myin merupakan anggota Komite Eksekutif Pusat partai. Ia adalah seorang aktivis pro-demokrasi veteran yang pertama kali ditangkap pada tahun 1974 selama protes mahasiswa di bawah pemerintahan militer sebelumnya.

Dia ditangkap setidaknya dua kali lagi sebelum dia memenangkan pemilihan parlemen negara bagian pada tahun 2012 dan 2015, setelah itu dia diangkat menjadi menteri negara bagian. Dia dikenal sebagai rekan dekat Suu Kyi.

Dia ditahan oleh tentara pada 2 Februari dan ditempatkan di bawah tahanan rumah, di mana dia membuat siaran langsung menyerukan pembangkangan sipil terhadap pengambilalihan tentara. Dia kemudian ditangkap pada 8 Februari.

Salah satu tuduhan korupsi Nan Khin Htwe Myin melibatkan dugaan penyelewengan dana negara untuk perawatan medis setelah dia terluka dalam kecelakaan mobil pada 2017.

Suu Kyi yang menggawangi Partai Liga Nasional untuk Demokrasi juga diadili atas tuduhan korupsi dan sejumlah dakwaan lainnya di bawah pemerintahan militer usai kudeta pada 1 Februari.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya