Berita

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas/RMOL

Politik

Bersyukur Dapat Hibah Tanah Senilai Rp 6 M dari KPK, Menag Ungkap Kesulitan Revitalisasi Infrastruktur KUA dan Sekolah

RABU, 10 NOVEMBER 2021 | 00:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Peningkatan pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) dan gedung sekolah selama ini mengalami kendala karena infrastruktur bukan dimiliki oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Coumas, saat memberikan sambutan di acara penandatanganan penyerahan barang hibah di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (9/11).

Dalam acara ini, Yaqut menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK yang telah memberikan barang sitaan kepada Kemenag.


"Kami sampaikan terimakasih kepada KPK yang telah memberikan barang sitaan ini, penggunaan sitaan ini kepada Kementerian Agama," ujar Yaqut seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/11).

Lebih jauh Yaqut menjelaskan, Kemenag memiliki dua fungsi layanan. Yaitu layanan keagamaan dan layanan pendidikan.

"Dan di dua layanan ini Kementerian Agama banyak memerlukan, misalnya kalau dalam fungsi pelayanan bidang agama, KUA-KUA kami ini masih banyak tanah yang bukan dimiliki oleh Kementerian Agama, banyak dimiliki oleh Pemda. Sehingga kami seringkali kesulitan jika harus berusaha untuk melakukan peningkatan pelayanan terutama dalam infrastruktur," jelas Yaqut.

Hal serupa juga terjadi terhadap gedung-gedung sekolah. Kemenag mengalami kendala saat ingin melakukan revitalisasi infrastruktur di layanan pendidikan.

"Ini semacam pemberitahuan bahwa Ketua KPK mudah-mudahan lain kali kalau ada barang sitaan, jangan lupakan Kementerian Agama. Sekali lagi terima kasih yang sebesar-besarnya. Selain seremoni penyerahan barang sitaan. yang penting adalah ini simbol dari kerjasama antarinstansi yang saya kira ke depan juga akan semakin lebih baik," pungkas Yaqut.

Dari total Rp 85,1 miliar aset rampasan KPK dari para koruptor, Kemenag mendapatkan hibah berupa dua bidang tanah seluas 3.262 meter persegi yang berlokasi di Madiun, Jawa Timur. Hibah tanah ini ditaksir bernilai Rp 6.042.270.000.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

VFive Group Salurkan Zakat Usaha Lebih dari Rp10 Miliar

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:48

Parpol Ditantang Buat Komitmen Nasional Anti-Politik Uang

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:32

Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan!

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:55

KPK Masih Kuliti Dugaan Rasuah BPKH

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:24

Denny JA Ungkap Akar Etika Kerja dan Kejujuran Swiss dari Reformasi Zurich

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:20

Potongan Bangkai Pesawat ATR 400

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:53

Haji Suryo Bangun Masjid di Tanah Kelahiran

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:32

Lawatan LN Perdana 2026, Prabowo Sambangi Inggris dan Swiss

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:15

Kebijakan Paket Ekonomi Lanjut Prioritaskan UMKM dan Lapangan Kerja

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:56

Prabowo Jadi Saksi Nikah Sespri Agung Surahman, Jokowi Ikut Hadir

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:55

Selengkapnya