Berita

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas/RMOL

Politik

Bersyukur Dapat Hibah Tanah Senilai Rp 6 M dari KPK, Menag Ungkap Kesulitan Revitalisasi Infrastruktur KUA dan Sekolah

RABU, 10 NOVEMBER 2021 | 00:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Peningkatan pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) dan gedung sekolah selama ini mengalami kendala karena infrastruktur bukan dimiliki oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Coumas, saat memberikan sambutan di acara penandatanganan penyerahan barang hibah di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (9/11).

Dalam acara ini, Yaqut menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK yang telah memberikan barang sitaan kepada Kemenag.


"Kami sampaikan terimakasih kepada KPK yang telah memberikan barang sitaan ini, penggunaan sitaan ini kepada Kementerian Agama," ujar Yaqut seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/11).

Lebih jauh Yaqut menjelaskan, Kemenag memiliki dua fungsi layanan. Yaitu layanan keagamaan dan layanan pendidikan.

"Dan di dua layanan ini Kementerian Agama banyak memerlukan, misalnya kalau dalam fungsi pelayanan bidang agama, KUA-KUA kami ini masih banyak tanah yang bukan dimiliki oleh Kementerian Agama, banyak dimiliki oleh Pemda. Sehingga kami seringkali kesulitan jika harus berusaha untuk melakukan peningkatan pelayanan terutama dalam infrastruktur," jelas Yaqut.

Hal serupa juga terjadi terhadap gedung-gedung sekolah. Kemenag mengalami kendala saat ingin melakukan revitalisasi infrastruktur di layanan pendidikan.

"Ini semacam pemberitahuan bahwa Ketua KPK mudah-mudahan lain kali kalau ada barang sitaan, jangan lupakan Kementerian Agama. Sekali lagi terima kasih yang sebesar-besarnya. Selain seremoni penyerahan barang sitaan. yang penting adalah ini simbol dari kerjasama antarinstansi yang saya kira ke depan juga akan semakin lebih baik," pungkas Yaqut.

Dari total Rp 85,1 miliar aset rampasan KPK dari para koruptor, Kemenag mendapatkan hibah berupa dua bidang tanah seluas 3.262 meter persegi yang berlokasi di Madiun, Jawa Timur. Hibah tanah ini ditaksir bernilai Rp 6.042.270.000.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya