Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin mewacanakan hukuman mati bagi koruptor Jiwasraya dan Asabri/Net

Politik

PMII: Hukuman Mati bagi Koruptor Jiwasraya dan Asabri Bisa Diterapkan di Indonesia

SELASA, 09 NOVEMBER 2021 | 20:16 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wacana hukuman mati bagi koruptor Jiwasraya dan Asabri disorot oleh Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII).

Wakil Sekretaris Jendral PB PMII Bidang Polhukam, Hasnu mengatakan, wacana hukuman mati bagi koruptor yang disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin perlu dikaji lebih jauh sesuai hukum positif di Indonesia.

Menurut Hasnu, Kejaksaan Agung seharusnya memperbaiki sistem penegakan hukum di Korps Bhayangkara yang saat ini dinilai publik belum maksimal.


Pengamatan Hasnu, wacana hukuman mati terhadap koruptor yang disampaikan Kejaksaan Agung demi memberikan rasa keadilan dalam perkara tindak pidana korupsi.

Pendapat Hasnu, wacana hukuman mati bagi koruptor bisa dikatakan langkah maju. Apalagi, kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya telah menelan kerugian negara mencapai Rp 16,8 triliun dan kasus PT Asabri mencapai Rp 22,78 triliun.

Hasnu kemudian mengatakan, hukuman mati sudah diatur dalam hukum positif. Ia menyebutkan, dalam Undang Undang 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam pasal 2 ayat 2 UU 31/1999, mengamanatkan, dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, sudah dijelaskan dalam UU tersebut hukuman mati bisa diterapkan jika tindak pidana korupsi dilakukan saat negara dalam keadaan bahaya.

Seperti, negara sedang terjadi bencana alam nasional, pengulangan tindak pidana korupsi, dan negara dalam keadaan krisis ekonomi dan militer.

Berdasarkan amanat UU tersebut, maka sudah jelas bahwa wacana hukuman mati bisa diterapkan bagi pelaku koruptor di Indonesia dengan beberapa syarat tertentu.

"Kalau misalkan penegak hukum mau serius, mestinya paling relevan jika wacana hukuman mati ini berlaku untuk kasus korupsi Juliari Batubara, mantan Menteri Sosial," tegas Hasnu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya