Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin mewacanakan hukuman mati bagi koruptor Jiwasraya dan Asabri/Net

Politik

PMII: Hukuman Mati bagi Koruptor Jiwasraya dan Asabri Bisa Diterapkan di Indonesia

SELASA, 09 NOVEMBER 2021 | 20:16 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wacana hukuman mati bagi koruptor Jiwasraya dan Asabri disorot oleh Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII).

Wakil Sekretaris Jendral PB PMII Bidang Polhukam, Hasnu mengatakan, wacana hukuman mati bagi koruptor yang disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin perlu dikaji lebih jauh sesuai hukum positif di Indonesia.

Menurut Hasnu, Kejaksaan Agung seharusnya memperbaiki sistem penegakan hukum di Korps Bhayangkara yang saat ini dinilai publik belum maksimal.

Pengamatan Hasnu, wacana hukuman mati terhadap koruptor yang disampaikan Kejaksaan Agung demi memberikan rasa keadilan dalam perkara tindak pidana korupsi.

Pendapat Hasnu, wacana hukuman mati bagi koruptor bisa dikatakan langkah maju. Apalagi, kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya telah menelan kerugian negara mencapai Rp 16,8 triliun dan kasus PT Asabri mencapai Rp 22,78 triliun.

Hasnu kemudian mengatakan, hukuman mati sudah diatur dalam hukum positif. Ia menyebutkan, dalam Undang Undang 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam pasal 2 ayat 2 UU 31/1999, mengamanatkan, dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, sudah dijelaskan dalam UU tersebut hukuman mati bisa diterapkan jika tindak pidana korupsi dilakukan saat negara dalam keadaan bahaya.

Seperti, negara sedang terjadi bencana alam nasional, pengulangan tindak pidana korupsi, dan negara dalam keadaan krisis ekonomi dan militer.

Berdasarkan amanat UU tersebut, maka sudah jelas bahwa wacana hukuman mati bisa diterapkan bagi pelaku koruptor di Indonesia dengan beberapa syarat tertentu.

"Kalau misalkan penegak hukum mau serius, mestinya paling relevan jika wacana hukuman mati ini berlaku untuk kasus korupsi Juliari Batubara, mantan Menteri Sosial," tegas Hasnu.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya