Berita

Letjen Dudung Abdurachman dan Irjen Fadil Imran saat menyampaikan keterangan pers tewasnya enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek di Mapolda Metro Jaya/Net

Nusantara

Cak Rofi’i: Tudingan Habib Rizieq ke Irjen Fadil Imran Bisa Dibilang Fitnah

SELASA, 09 NOVEMBER 2021 | 19:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pernyataan Habib Rizieq Shihab (HRS) melalui kuasa hukumnya yang meminta para simpatisan dan ulama tidak mengundang Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Mantan Pangdam Jaya Letjen Dudung Abdurachman pada setiap acara apapun lantaran dianggap penjahat HAM atas insiden tewasnya enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek bisa dikatakan fitnah.

Demikian ditegaskan Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Muhammad Rofi`i Mukhlis atau yang akrab disapa Cak Rofi`i dalam keterangan tertulis, Selasa (9/11). Oleh karena itu, Cak Rofi’i meminta agar umat Islam tidak terpancing dengan provokasi yang dilontarkan Habib Rizieq tersebut.

“Saya harap umat Islam tidak terpancing dan mengikuti anjuran HRS dan tetap percaya pada proses hukum yang sedang berjalan. Kami harap umat tidak terpengaruh dan tidak mengikuti seruan HRS yang sangat jahat dan mengandung fitnah tersebut. Apalagi tuduhan itu tidak jelas sumbernya dan didasari fakta yang jelas,”  kata dia.


Dikatakan, seruan HRS ini bisa dikatakan sebagai tuduhan keji,  jahat dan mengandung unsur hoax kepada Fadil Imran dan Dudung Abdurachman lantaran tidak didasari oleh fakta dan data.
 
“Saat ini kasus (KM 50) masih dalam proses hukum dan sedang berjalan. Termasuk proses yang ada di Komnas HAM, jadi tidak boleh asal menuduh. Apalagi HRS kan seorang ulama, seorang yang dianggap imam besar, harusnya lisannya terjaga, tidak sembarangan melakukan tuduhan, apalagi isi seruannya sudah mengandung fitnah. Fitnah lebih keji dari pada pembunuhan,” pungkas Cak Rofi’i.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya