Berita

Aktivis Petisi '28, Haris Rusly Moti/Net

Politik

Di Luar Kelaziman, BPK Didesak Audit Ulang Dana Realisasi Wajib PCR

SELASA, 09 NOVEMBER 2021 | 16:47 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) didesak melakukan audit ulang realisasi peraturan wajib tes PCR yang berdampak belanja masyarakat senilai Rp 23 triliun.

Desakan itu disampaikan oleh empat organisasi masyarakat, diantaranya: LBH Kesehatan, Indonesian Audit Watch, Petisi 28 dan Institut Politik Ekonomi Soekarno Hatta.

Aktivis Petisi '28, Haris Rusly Moti mengatakan, merujuk UU 15/2006 tentang BPK menyatakan, keuangan negara merupakan salah satu unsur pokok dalam penyelenggaraan pemerintahan negara dan mempunyai manfaat yang sangat penting.

Sebab, tujuan negara adalah mencapai masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Kajian beberapa Ormas, dijelaskan Haris Rusly Moti, kewajiban tes PCR bagi pengguna moda transportasi udara dan atau pasien yang akan mendapat tindakan medik, telah berimplikasi terhadap bertambahnya beban belanja masyarakat sekitar Rp 23 triliun.

Ia menilai, di saat perekonomian melemah dan kemiskinan meningkat, timbulnya beban ekonomi masyarakat berupa kewajiban PCR adalah tindakan yang tidak adil.

Atas dasar itu, empat organisasi masyarakat itu meminta BPK menjalankan tugas UU sebagai auditor keuangan negara.

"Uang sebesar itu sangat signifikan jikalau dipergunakan rakyat untuk membantu perekonomiannya. Bukan malah terkonsentrasi pengumpulannya di tangan sekelompok entitas korporasi," demikian permintaan empat organisasi masyarakat itu.

Lebih lanjut Haris Rusly Moti mengatakan, besarnya beban masyarakat yang dibelanjakan untuk PCR harus diketahui publik. Analisa Haris, harga PCR menjadi di luar kelaziman.

Apalagi, komponen pemeriksaan dalam penetapan batas tertinggi tarif PCR adalah bahan habis pakai berupa reagen hingga alat pelindung diri (APD) petugas laboratorium, komponen administrasi dan biaya lainnya operasional mesin PCR dan listrik.

"Alokasi dana penanganan Covid-19 terkhusus pembayaran biaya tes PCR wajib diaudit sebagai pintu masuk audit terhadap keseluruhan kewajiban tes PCR sesuai aturan aturan tersebut," pungkasnya.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Mentan Sudah Buat Blue Print Ketahanan Pangan era Prabowo

Sabtu, 28 September 2024 | 16:04

Tim Ekonomi Prabowo Harus Punya Orientasi Kemajuan

Sabtu, 28 September 2024 | 15:44

Rusuh, Diskusi Kebangsaan Din Syamsudin Dkk Diobrak-Abrik Preman

Sabtu, 28 September 2024 | 15:29

Ribuan Calon Buyer dari 107 Negara Bakal Hadiri Trade Expo Indonesia 2024

Sabtu, 28 September 2024 | 14:57

Pengurus IKA Unpad Jakarta Dilantik, Ini Susunannya

Sabtu, 28 September 2024 | 14:39

Indonesia dan China Perkuat Kerja Sama Hilirisasi Industri dan Smelter

Sabtu, 28 September 2024 | 14:23

Trailer Ballerina Dirilis, Siap Ulang Sukses John Wick

Sabtu, 28 September 2024 | 14:00

Arinal Tidak Pakai Atribut PDIP di Rakerdasus DPD Lampung

Sabtu, 28 September 2024 | 13:51

OJK Terapkan Konsep Fair Trade untuk Industri Perbankan yang Adil dan Berkelanjutan

Sabtu, 28 September 2024 | 13:28

PSMTI Janji Kawal Visi Ketahanan Pangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 28 September 2024 | 13:23

Selengkapnya