Berita

Aktivis Petisi '28, Haris Rusly Moti/Net

Politik

Di Luar Kelaziman, BPK Didesak Audit Ulang Dana Realisasi Wajib PCR

SELASA, 09 NOVEMBER 2021 | 16:47 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) didesak melakukan audit ulang realisasi peraturan wajib tes PCR yang berdampak belanja masyarakat senilai Rp 23 triliun.

Desakan itu disampaikan oleh empat organisasi masyarakat, diantaranya: LBH Kesehatan, Indonesian Audit Watch, Petisi 28 dan Institut Politik Ekonomi Soekarno Hatta.

Aktivis Petisi '28, Haris Rusly Moti mengatakan, merujuk UU 15/2006 tentang BPK menyatakan, keuangan negara merupakan salah satu unsur pokok dalam penyelenggaraan pemerintahan negara dan mempunyai manfaat yang sangat penting.


Sebab, tujuan negara adalah mencapai masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Kajian beberapa Ormas, dijelaskan Haris Rusly Moti, kewajiban tes PCR bagi pengguna moda transportasi udara dan atau pasien yang akan mendapat tindakan medik, telah berimplikasi terhadap bertambahnya beban belanja masyarakat sekitar Rp 23 triliun.

Ia menilai, di saat perekonomian melemah dan kemiskinan meningkat, timbulnya beban ekonomi masyarakat berupa kewajiban PCR adalah tindakan yang tidak adil.

Atas dasar itu, empat organisasi masyarakat itu meminta BPK menjalankan tugas UU sebagai auditor keuangan negara.

"Uang sebesar itu sangat signifikan jikalau dipergunakan rakyat untuk membantu perekonomiannya. Bukan malah terkonsentrasi pengumpulannya di tangan sekelompok entitas korporasi," demikian permintaan empat organisasi masyarakat itu.

Lebih lanjut Haris Rusly Moti mengatakan, besarnya beban masyarakat yang dibelanjakan untuk PCR harus diketahui publik. Analisa Haris, harga PCR menjadi di luar kelaziman.

Apalagi, komponen pemeriksaan dalam penetapan batas tertinggi tarif PCR adalah bahan habis pakai berupa reagen hingga alat pelindung diri (APD) petugas laboratorium, komponen administrasi dan biaya lainnya operasional mesin PCR dan listrik.

"Alokasi dana penanganan Covid-19 terkhusus pembayaran biaya tes PCR wajib diaudit sebagai pintu masuk audit terhadap keseluruhan kewajiban tes PCR sesuai aturan aturan tersebut," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya