Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Asops Polri: Satgas Mafia Bola Bukan Bubar Melainkan Surat Perintahnya Berakhir

SELASA, 09 NOVEMBER 2021 | 14:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

RMOL. Asisten operasi (Asops) Polri Irjen Imam Sugianto meluruskan soal kabar Satgas Anti Mafia Bola yang disebut bubar di tahun 2020 yang lalu. Jenderal bintang dua Polri ini mengatakan, Satgas bukan bubar melainkan surat perintah personelnya yang telah berakhir.

"Ya bukan bubar. Gini lho, satgas itu kan waktu itu dibentuk karena ada kasus yang memang secara masif harus ditangani. Kemudian sudah ditangani dan selesai. Nah secara otomatis kan satgas itu dibatasi ruang dan waktu. Orang-orang satgasnya juga sudah pada bergeser ke mana-mana, kan gitu. Makanya kemudian selesai. Surat perintahnya sudah berakhir," kata Imam kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/11).

Meski telah berakhir masa kerjanya di tahun 2020. Namun, Imam menyebut Polri membuka peluang akan kembali membentuk satgas tersebut. Menurutnya, apabila ada kasus dugaan pengaturan skor yang masif dan butuh penanganan segera, maka Satgas Anti Mafia Bola akan dibentuk lagi.


"Bisa dibentuk lagi tapi harus ada kebijakan pimpinan. Membentuk satgas lagi manakala ada kasus yang terjadi dan membutuhkan penanganan segera," tutur Imam.

Lebih lanjut, kata Imam, jika ada dugaan pengaturan skor, maka yang bertindak pertama kali tetap PSSI. Kalau hasil penelitian PSSI menemukan indikasi tindak pidana, barulah jajaran reserse polisi memulai penyelidikan.

"Kalau ada kasus yang terjadi, itu kan polisi penyidik. Setelah diteliti komisi disiplin PSSI, kan penanganan awal gitu. Kemudian kalau ada indikasi tindak pidana, ya diserahkan ke polisi. Artinya tindak lanjut penyelidikan sama penyidikannya kan secara otomatis ditangani oleh reserse," imbuhnya.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya