Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid saat mengusulkan KPPU lakukan penyelidikan terkait mahalnya harga PCR/Repro

Politik

Harga PCR Mahal, Nusron Wahid Minta KPPU Lakukan Penyelidikan

SELASA, 09 NOVEMBER 2021 | 14:28 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Belakangan tingginya harga PCR disorot publik. Merespons hal itu, anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penyelidikan.

Menurut Nusron, perlu ada rujukan yang kredibel mengenai harga PCR. Sebab saat ini terlanjur beredar asumsi adanya pihak yang mengambil untung dari situasi pandemi virus corona baru (Covid-19).

Mantan Ketua Umum GP Ansor itu mengatakan Dirut Holding BUMN farmasi perlu menjelaskan secara transparan berapa harga pokok produksi alat tes PCR.


Kata Nusron, pernyataan politisi Gerindra Andre Rosiade tentang harga alat tes PCR bisa di bawah Rp 200 ribu perlu ditindaklanjuti.

"Apa benar yang disampaikan oleh Uda Andre (Rosiade) tadi, bahwa harga PCR bisa dibawah Rp 200 ribu? Kalau benar kenapa bisa mahal? Coba jelaskan versi BUMN Farmasi," demikian disampaikan Nusron Wahid dalam RDPU Komisi VI DPR dengan BUMN Farmasi, Selasa (9/11).

Hadir dalam RDPU tersebut Dirut PT Biofarma Hanesti Basyir, Dirut PT Indofarma Arif Pramuhanto, Dirut Kimia Farma Verdy Budidarmo,  dan Dirut PT Phapros Hadi Kardoko.

Menurut Nusron, mahalnya harga PCR di luar harga kewajaran perlu dipastikan apakah ada praktik usaha yang tidak sehat, baik indikasi monopoli atau kartel yang bermain.

Apalagi, dalam UU 5/1999 telah mengatur tentang larangan praktik usaha yang tidak sehat dan monopoli.

Nusron pun mengusulkan agar Komisi VI DPR RI mengagendakan rapat bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Tujuannya, untuk melakukan pemeriksaan apakah ada indikasi permainan kartel dan monopoli.

"Karena itu atas nama hak konstutusional, saya minta pimpinan Komisi VI untuk mengagendakan rapat dengan KPPU untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan," terang Nusron.

Dalam RDPU tersebut, Nusron pun mencecar BUMN Farmasi mengenai berapa persen BUMN Holding melayani PCR.

Dari pertanyaan itu, terungkap bahwa dari 48 juta spesimen sampai hari ini, Holding BUMN Farmasi melayani 20-22 persen spesimen. Selebihnya dilakukan oleh swasta.

"Jadi yang 80 persen swasta ya? Artinya dominasi permainan di swasta ya," cecar Nusron.

"Ya Pak Nusron," jawab Honesti.

Nusron lalu menyampaikan pengalamannya yang pernah terkena Covid-19 pada bulan November 2020 lalu.

Ia mengatakan, setiap dia melakukan PCR biayanya Rp 4,5 juta. Lalu pada perkembangannya, atas instruksi Presiden Joko Widodo harga PCR bisa turun, mulai dari angka satu jutaan, dan kini di bawah Rp 500 ribu.

Terakhir, Presiden Jokowi minta harga PCR maksimal Rp 300 ribu  dan untuk Jawa-Bali Rp 275 ribu.

"Sebenarnya BPP PCR yang sebenarnya berapa, menurut versi BUMN Farmasi ini?" tanya Nusron.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya