Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan/Net

Presisi

Sudah Periksa 52 Saksi Kasus Dugaan Perkosaan di Luwu Timur, Polisi: Belum Ada Bukti

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 21:13 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pihak Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di bawah umur di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, penyidik Polres Luwu Timur, sudah memeriksa 52 orang saksi dalam kasus ini. Namun, kata Ramadhan, penyidik belum menemukan bukti kekerasan terhadap tiga anak tersebut.

"Hasil pemeriksaan keterangan 52 (orang) ini belum ditemukan adanya kekerasan terhadap ketiga anak itu," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/11).


Dijelaskan Ramadhan, saksi-saksi yang telah diperiksa itu meliputi ibu korban dan dokter yang melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga korban di RS Vale Sorowako. Sementara itu, menurut Ramadhan, hingga saat ini ibu korban belum mengizinkan penyidik untuk memeriksa ketiga anaknya.

"Masih menuggu kesediaan dari ibu korban kapan pemeriksaan anaknya," ujar dia.

Sebelumnya, Polres Luwu Timur membuka kembali penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak di bawah umur yang viral di media sosial ini.

Penyidik membuat laporan model A pada 12 Oktober 2021 untuk menyelidiki kasus tersebut. Laporan model A ialah aduan yang dibuat anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung sebuah peristiwa. Penyelidikan difokuskan pada kurun waktu 25 hingga 31 Oktober 2019.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya