Berita

Densus 88 tengah menggelandang satu tersangka terorisme/Net

Presisi

Diungkap Densus, Ini Bisnis yang Dijalankan Kelompok JI

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 18:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kelompok Jamaah Islamiyah (JI) memiliki pendanaan baik yang bersumber dari eksternal maupun dari bisnis yang dijalankan, salah satunya bisnis kurma.

Kabag Bantuan dan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar menyampaikan, pendapatan dari bisnis kurma itu kemudian dialirkan ke Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

"Seperti wakaf produktif kebun kurma seluas kurang lebih 4 hektare di lampung yang dikelola S, hasil panen dimasukkan dalam hasil pendapatan ABA pusat," kata Aswin Siregar kepada wartawan, Senin (8/11).


Aswin mengungkap, tanah yang dipakai sebagai kebun kurman ini diperoleh dari anggota JI yang menghibahkan lahannya. Dikatakan Aswin,  JI juga memiliki sejumlah donatur tetap yang membantu pembiayaan lembaganya. Mereka juga mengirimkan proposal program kepada tokoh-tokoh masyarakat.

LAZ BM ABA, kata Aswin, turut menghimpun dana via internet dengan mencantumkan nomor rekening di website dan blogspot yayasan.

Mereka mempromosikan program bantuan masyarakat seperti ke Palestina hingga donasi bencana alam agar masyarakat tergerak hatinya untuk menyumbang.

Yayasan ini tercatat memiliki 13 cabang kantor perwakilan yang tersebar di sejumlah kota-kota besar di Indonesia dan telah berdiri sejak 2004 lalu bahkan telah disahkan melalui SK Menteri Kemenhukam RI NO C-701.HT.01.02 TH 2005.

"Jumlah pengurus inti Yayasan Abdurhaman bin Auf yang merupakan anggota Jamaah Islamiah JI berjumlah sekitar 81 orang dengan jabatan struktural wajib merupakan anggota Jamaah Islamiah (JI)," kata Aswin.

Dana yang terkumpul digunakan untuk mengirim kader-kader JI ke sejumlah negara syam atau konflik untuk melakukan agenda yang diberi nama Jihad Global.

Misalnya negara yang dituju seperti Suriah, Irak, dan Afghanistan. Di sana, kader-kader akan dilatih untuk meningkatkan kemampuan militernya ataupun menjalin komunikasi dan berdiplomasi dengan kelompok-kelompok radikal lainnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Agama, Nuruzzaman memastikan bahwa Lembaga Amil Zakat Abdurrohman bin Auf (LAZ ABA) yang diduga menghimpun dana terkait dengan tindakan pidana teroris sebagai lembaga zakat ilegal.

Nuruzzaman memastikan bahwa perizinan LAZ ABA sudah dicabut sejak Januari 2021 lalu. Sebab, lembaga itu tidak memiliki izin operasional.

Ia mengatakan bahwa LAZ ABA memiliki kantor pusat di DKI Jakarta. Karenanya, pencabutan izin diterbitkan oleh Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya