Berita

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil/Net

Politik

Mantan Tenaga Ahli KSP Anggap Sofyan Djalil Batu Sandungan Janji Politik Jokowi

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 17:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil dianggap menjadi ganjalan Presiden Joko Widodo untuk menunaikan janji politiknya terkait penuntasan mafia tanah.

Demikian antara lain disampaikan mantan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Beathor Suryadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin sore (8/11).

Menurut Beathor, sudah tujuh tahun Sofyan duduk di Kabinet Jokowi, namun sangat minim bahkan bisa dikatakan tidak ada trobosan gagasan darinya sebagai pembantu Presiden untuk menyelesaikan janji Politik Jokowi saat kampanye yakni reformasi agraria.


Beathor kemudian merujuk pernyataan Sofyan Djalil terkait dengan mafia tanah yang tidak bisa diselesaikan bahkan merajalela dikarenakan luasnya jaringan mafia tanah yang tersebar di semua lini. Namun disisi lain, tambah Beathor, Menteri Sofyan seolah pasrah dengan mengatakan bahwa Kementrian ATR/BPN yang besar tak bisa dipungkiri jika ada yang terlibat dalam jaringan mafia tanah.

Terkait pernyataan Sofyan bahwa tak memungkiri pagawai ATR/BPN jadi bagian dari mafia tanah, menurut Beathor hanyalah otokritik yang basa basi dan pemanis mulut.

“Basa basi pemanis mulut semata ketimbang memperbaiki kinerja. Seperti contohnya pada kasus kasus HGB yang seharusnya Sofyan telah berhasil menyelesaikannya, seperti kasus Bu Ani Cahyani warkahnya hilang di Kantor BPN Tangerang, Kasus Robert Sujasmin SHM nya hilang di KaKantah DKI Utara dan kasus PTSL Warga Mauk Teluk Naga, usulan Warga ke kantor BPN Tangerang kenapa terbit atas nama 3 pelaku Mafia. Kok jadi aneh?” ungkap Beathor.

Selain itu, kata Beathor, hingga saat ini yang belum dijelaskan Sofyan adalah kelembagaan birokrasi pertanahan, BUMN dan Kehutanan dalam bekerja sesuai misi visi Presiden Jokowi yang Pro Rakyat di bidang Agraria yang faktanya justru menyebabkan suburnya praktek-praktek mafia tanah, seperti pemalsuan kuasa pengurusan hak konversi tanah, menunda-nunda SK Pelepasan menteri BUMN terhadap ex HGU perkebunan, tidak menjalankan Keputusan MA No 121 PK/2020 tentang keterbukaan informasi dan lain sebagainya.  

“Nah, mengapa ini tidak disampaikan oleh Menteri Sofyan? Karena menteri Sofyan bisa jadi lebih ingin melindungi pengusaha mafia tanah ketimbang melindungi bawahannya,” sesal Beathor.

Disisi lain, Beathor berpandangan, ada kesan Menteri Sofyan tidak paham kinerja anak buah di kantornya, akibat ketidakpahaman tersebut berakibat merepotkan instansi dan lembaga lain. Misalnya, kesalahan ukur lokasi, lalu muncul 2 SHM, kehilangan warkah dan SHM di kantor BPN, kenapa melibatkan Polisi, bahkan Pengadilan hingga PK di Mahkamah Agung.

“Mana Kecerdasanmu Sofyan?” pungkas Beathor.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya