Berita

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang/Repro

Politik

Ilham Bintang: Najwa Tolak Permintaan PSSI Buka Identitas Sumber Berita adalah Sikap Profesional

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 16:37 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyatakan tidak ada pelanggaran Kode Etik Jurnalistik dalam acara bertema PSSI Bisa apa yang dipandu Mata Najwa.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang menjelaskan, merespons polemik atas program tersebut, pihaknya menggelar rapat bersama anggota lainnya.

Dinyatakan Ilham Bintang, perlindungan terhadap sumber berita adalah mahkota wartawan.


"Pertama menilai tidak ada pelanggaran Kode Etik Jurnalistik dalam program Mata Najwa Trans7 Episode 6 PSSI Bisa Apa?" demikian keterangan Ilham Bintang usai mengadakan rapat daring, Senin (8/11).

Lebih lanjut, Ilham menjelaskan, sikap penolakan Najwa atas desakan pihak PSSI membuka identitas sumber berita adalah bentuk profesionalitas sebagai seorang wartawan. Selain itu, Najwa sebagai pemandu acara dinilai memiliki tingkat kepatuhan terhadap etika profesi.

"Sesuai yang diamanatkan Pasal 7 Kode Etik Jurnalistik. Penolakan itu sekaligus menunjukkan yang bersangkutan melaksanakan perintah UU Pers 40/1999, khususnya Pasal 4 ayat 4," demikian penjelasan Ilham.

Jika memang keberatan, Ilham mempersilakan pada pihak PSSI menggunakan hak jawab. Pihak PSSI, tambah Ilham juga bisa melakukan langkah lain yang sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam penutup konferensi pers itu, Ilham mengimbau kepada seluruh wartawan untuk tetap menaati seluruh kode etik jurnalistik.  

"Seluruh wartawan untuk mentaati Kode Etik Jurnalistik yang merupakan konsep operasional moral wartawan dan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas jurnalistik," pungkas Ilham.

Terkait dengan polemik program Mata Najwa Shihab, Dewan Kehormatan PWI Pusat yang menghadiri rapat antara lain: Ketua DK Ilham Bintang selaku pimpinan rapat, Sekretaris Sasongko Tedjo, tiga anggota Asro Kamal Rokan, Tri Agung Kristanto dan Nasihin.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya