Berita

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang/Repro

Politik

Ilham Bintang: Najwa Tolak Permintaan PSSI Buka Identitas Sumber Berita adalah Sikap Profesional

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 16:37 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyatakan tidak ada pelanggaran Kode Etik Jurnalistik dalam acara bertema PSSI Bisa apa yang dipandu Mata Najwa.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang menjelaskan, merespons polemik atas program tersebut, pihaknya menggelar rapat bersama anggota lainnya.

Dinyatakan Ilham Bintang, perlindungan terhadap sumber berita adalah mahkota wartawan.


"Pertama menilai tidak ada pelanggaran Kode Etik Jurnalistik dalam program Mata Najwa Trans7 Episode 6 PSSI Bisa Apa?" demikian keterangan Ilham Bintang usai mengadakan rapat daring, Senin (8/11).

Lebih lanjut, Ilham menjelaskan, sikap penolakan Najwa atas desakan pihak PSSI membuka identitas sumber berita adalah bentuk profesionalitas sebagai seorang wartawan. Selain itu, Najwa sebagai pemandu acara dinilai memiliki tingkat kepatuhan terhadap etika profesi.

"Sesuai yang diamanatkan Pasal 7 Kode Etik Jurnalistik. Penolakan itu sekaligus menunjukkan yang bersangkutan melaksanakan perintah UU Pers 40/1999, khususnya Pasal 4 ayat 4," demikian penjelasan Ilham.

Jika memang keberatan, Ilham mempersilakan pada pihak PSSI menggunakan hak jawab. Pihak PSSI, tambah Ilham juga bisa melakukan langkah lain yang sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam penutup konferensi pers itu, Ilham mengimbau kepada seluruh wartawan untuk tetap menaati seluruh kode etik jurnalistik.  

"Seluruh wartawan untuk mentaati Kode Etik Jurnalistik yang merupakan konsep operasional moral wartawan dan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas jurnalistik," pungkas Ilham.

Terkait dengan polemik program Mata Najwa Shihab, Dewan Kehormatan PWI Pusat yang menghadiri rapat antara lain: Ketua DK Ilham Bintang selaku pimpinan rapat, Sekretaris Sasongko Tedjo, tiga anggota Asro Kamal Rokan, Tri Agung Kristanto dan Nasihin.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

VFive Group Salurkan Zakat Usaha Lebih dari Rp10 Miliar

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:48

Parpol Ditantang Buat Komitmen Nasional Anti-Politik Uang

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:32

Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan!

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:55

KPK Masih Kuliti Dugaan Rasuah BPKH

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:24

Denny JA Ungkap Akar Etika Kerja dan Kejujuran Swiss dari Reformasi Zurich

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:20

Potongan Bangkai Pesawat ATR 400

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:53

Haji Suryo Bangun Masjid di Tanah Kelahiran

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:32

Lawatan LN Perdana 2026, Prabowo Sambangi Inggris dan Swiss

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:15

Kebijakan Paket Ekonomi Lanjut Prioritaskan UMKM dan Lapangan Kerja

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:56

Prabowo Jadi Saksi Nikah Sespri Agung Surahman, Jokowi Ikut Hadir

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:55

Selengkapnya