Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Politik

Punya Keahlian Khusus, Firli Layak Diberi Bintang Empat dan Diperpanjang Masa Dinasnya

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 13:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal memasuki masa purna tugasnya sebagai anggota korps bhayangkara pada akhir November 2021 nanti, menyusul usianya 58 tahun pada bulan ini.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Firli dapat diperpanjang selama dua tahun hingga umurnya genap 60.

Karena jika merujuk dalam Pasal 4 Ayat PP No 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dijelaskan; Batas usia pensiun, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, dapat dipertahankan sampai 60 (enam puluh) tahun bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mempunyai keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas Kepolisian.


Antara lain, dalam ayat 2 keahlian khusus ini dijabarkan meliputi bidang, Identifikasi, Laboratorium Forensik, Komunikasi Elektronika, Sandi, Penjinak Bahan Peledak, Kedokteran Kehakiman, Pawang Hewan, Penyidikan Kejahatan tertentu dan Navigasi laut/penerbangan.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul berpandangan, Firli sangat layak untuk diperpanjang masa dinasnya sebagai anggota Polri lantaran masuk dalam kriteria PP 1/2020. Dimana posisinya sebagai Ketua KPK, mantan Kapolda Sumatera Selatan itu memiliki keahlian khusus dalam penyidikan kejahatan tertentu dalam hal ini korupsi.

“Kalau kita telaah Peraturan Pemerintah itu, sangat pantas Firli diperpanjang (masa dinasnya). Prestasi memimpin KPK juga tidak diragukan,” kata Adib Miftahul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (8/11).

Firli Bahuri, dikatakan Adib, mampu membuktikan kapasitas dirinya memimpin lembaga antirasuah dengan melakukan penindakan-penindakan terhadap elit partai politik tanpa pandang bulu, disaat isu pelemahan KPK yang bergulir pasca lembaga tersebut memiliki undang-undang yang baru.

“Firli tunjukan integritasnya, posisikan dirinya sebagai profesional dengan menegakan hukum tanpa pandang bulu. Menurut saya layak mendapat satu bintang lagi sebagai Jenderal Polisi,” pungkas Adib.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya