Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Politik

Punya Keahlian Khusus, Firli Layak Diberi Bintang Empat dan Diperpanjang Masa Dinasnya

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 13:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal memasuki masa purna tugasnya sebagai anggota korps bhayangkara pada akhir November 2021 nanti, menyusul usianya 58 tahun pada bulan ini.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Firli dapat diperpanjang selama dua tahun hingga umurnya genap 60.

Karena jika merujuk dalam Pasal 4 Ayat PP No 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dijelaskan; Batas usia pensiun, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, dapat dipertahankan sampai 60 (enam puluh) tahun bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mempunyai keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas Kepolisian.


Antara lain, dalam ayat 2 keahlian khusus ini dijabarkan meliputi bidang, Identifikasi, Laboratorium Forensik, Komunikasi Elektronika, Sandi, Penjinak Bahan Peledak, Kedokteran Kehakiman, Pawang Hewan, Penyidikan Kejahatan tertentu dan Navigasi laut/penerbangan.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul berpandangan, Firli sangat layak untuk diperpanjang masa dinasnya sebagai anggota Polri lantaran masuk dalam kriteria PP 1/2020. Dimana posisinya sebagai Ketua KPK, mantan Kapolda Sumatera Selatan itu memiliki keahlian khusus dalam penyidikan kejahatan tertentu dalam hal ini korupsi.

“Kalau kita telaah Peraturan Pemerintah itu, sangat pantas Firli diperpanjang (masa dinasnya). Prestasi memimpin KPK juga tidak diragukan,” kata Adib Miftahul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (8/11).

Firli Bahuri, dikatakan Adib, mampu membuktikan kapasitas dirinya memimpin lembaga antirasuah dengan melakukan penindakan-penindakan terhadap elit partai politik tanpa pandang bulu, disaat isu pelemahan KPK yang bergulir pasca lembaga tersebut memiliki undang-undang yang baru.

“Firli tunjukan integritasnya, posisikan dirinya sebagai profesional dengan menegakan hukum tanpa pandang bulu. Menurut saya layak mendapat satu bintang lagi sebagai Jenderal Polisi,” pungkas Adib.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya