Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Politik

Punya Keahlian Khusus, Firli Layak Diberi Bintang Empat dan Diperpanjang Masa Dinasnya

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 13:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal memasuki masa purna tugasnya sebagai anggota korps bhayangkara pada akhir November 2021 nanti, menyusul usianya 58 tahun pada bulan ini.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Firli dapat diperpanjang selama dua tahun hingga umurnya genap 60.

Karena jika merujuk dalam Pasal 4 Ayat PP No 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dijelaskan; Batas usia pensiun, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, dapat dipertahankan sampai 60 (enam puluh) tahun bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mempunyai keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas Kepolisian.


Antara lain, dalam ayat 2 keahlian khusus ini dijabarkan meliputi bidang, Identifikasi, Laboratorium Forensik, Komunikasi Elektronika, Sandi, Penjinak Bahan Peledak, Kedokteran Kehakiman, Pawang Hewan, Penyidikan Kejahatan tertentu dan Navigasi laut/penerbangan.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul berpandangan, Firli sangat layak untuk diperpanjang masa dinasnya sebagai anggota Polri lantaran masuk dalam kriteria PP 1/2020. Dimana posisinya sebagai Ketua KPK, mantan Kapolda Sumatera Selatan itu memiliki keahlian khusus dalam penyidikan kejahatan tertentu dalam hal ini korupsi.

“Kalau kita telaah Peraturan Pemerintah itu, sangat pantas Firli diperpanjang (masa dinasnya). Prestasi memimpin KPK juga tidak diragukan,” kata Adib Miftahul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (8/11).

Firli Bahuri, dikatakan Adib, mampu membuktikan kapasitas dirinya memimpin lembaga antirasuah dengan melakukan penindakan-penindakan terhadap elit partai politik tanpa pandang bulu, disaat isu pelemahan KPK yang bergulir pasca lembaga tersebut memiliki undang-undang yang baru.

“Firli tunjukan integritasnya, posisikan dirinya sebagai profesional dengan menegakan hukum tanpa pandang bulu. Menurut saya layak mendapat satu bintang lagi sebagai Jenderal Polisi,” pungkas Adib.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

VFive Group Salurkan Zakat Usaha Lebih dari Rp10 Miliar

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:48

Parpol Ditantang Buat Komitmen Nasional Anti-Politik Uang

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:32

Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan!

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:55

KPK Masih Kuliti Dugaan Rasuah BPKH

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:24

Denny JA Ungkap Akar Etika Kerja dan Kejujuran Swiss dari Reformasi Zurich

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:20

Potongan Bangkai Pesawat ATR 400

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:53

Haji Suryo Bangun Masjid di Tanah Kelahiran

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:32

Lawatan LN Perdana 2026, Prabowo Sambangi Inggris dan Swiss

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:15

Kebijakan Paket Ekonomi Lanjut Prioritaskan UMKM dan Lapangan Kerja

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:56

Prabowo Jadi Saksi Nikah Sespri Agung Surahman, Jokowi Ikut Hadir

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:55

Selengkapnya