Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Politik

Punya Keahlian Khusus, Firli Layak Diberi Bintang Empat dan Diperpanjang Masa Dinasnya

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 13:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal memasuki masa purna tugasnya sebagai anggota korps bhayangkara pada akhir November 2021 nanti, menyusul usianya 58 tahun pada bulan ini.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Firli dapat diperpanjang selama dua tahun hingga umurnya genap 60.

Karena jika merujuk dalam Pasal 4 Ayat PP No 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dijelaskan; Batas usia pensiun, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, dapat dipertahankan sampai 60 (enam puluh) tahun bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mempunyai keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas Kepolisian.


Antara lain, dalam ayat 2 keahlian khusus ini dijabarkan meliputi bidang, Identifikasi, Laboratorium Forensik, Komunikasi Elektronika, Sandi, Penjinak Bahan Peledak, Kedokteran Kehakiman, Pawang Hewan, Penyidikan Kejahatan tertentu dan Navigasi laut/penerbangan.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul berpandangan, Firli sangat layak untuk diperpanjang masa dinasnya sebagai anggota Polri lantaran masuk dalam kriteria PP 1/2020. Dimana posisinya sebagai Ketua KPK, mantan Kapolda Sumatera Selatan itu memiliki keahlian khusus dalam penyidikan kejahatan tertentu dalam hal ini korupsi.

“Kalau kita telaah Peraturan Pemerintah itu, sangat pantas Firli diperpanjang (masa dinasnya). Prestasi memimpin KPK juga tidak diragukan,” kata Adib Miftahul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (8/11).

Firli Bahuri, dikatakan Adib, mampu membuktikan kapasitas dirinya memimpin lembaga antirasuah dengan melakukan penindakan-penindakan terhadap elit partai politik tanpa pandang bulu, disaat isu pelemahan KPK yang bergulir pasca lembaga tersebut memiliki undang-undang yang baru.

“Firli tunjukan integritasnya, posisikan dirinya sebagai profesional dengan menegakan hukum tanpa pandang bulu. Menurut saya layak mendapat satu bintang lagi sebagai Jenderal Polisi,” pungkas Adib.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya