Berita

Jenderal TNI Andika Perkasa/Net

Politik

Pengamat: Andika Dicalonkan Sebagai Panglima TNI Karena Faktor Kebutuhan dan Kemampuan

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 05:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pertimbangan Presiden Joko Widodo untuk mengajukan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI lebih pada kebutuhan untuk melanjutkan konsolidasi di jajaran TNI.

Selain itu, menurut Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, pertimbangan Presiden menunjuk Andika karena dipandang memiliki kemampuan dalam menghadapi berbagai tantangan baik dari dalam maupun luar negeri.
 
"Menurut saya, itulah alasan pokok presiden mengajukan Andika Perkasa (sebagai calon Panglima TNI)," ucap Karyono, di Jakarta, Minggu (7/11).
   

   
Soal wacana bahwa Andika Perkasa berpeluang maju di Pilpres 2024 setelah selesai menjabat Panglima itu, tambah Karyono, itu persoalan lain. Bukan bagian dari skenario penunjukkannya sebagai calon tunggal Panglima TNI.

"Bahwa ada pihak yang berpendapat posisi Andika sebagai panglima bisa menjadi batu loncatan untuk melaju pada kontestasi Pilpres 2024 menurut saya itu bagian dari kebebasan berpendapat. Saya menilai, itu merupakan pendapat spekulatif," paparnya.
 
Namun demikian, kalaupun Andika memiliki hasrat untuk maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden, itu merupakan haknya sebagai warga negara.
 
"Tentu setelah dia pensiun dari jabatan Panglima TNI pada Desember 2022 nanti," tandasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya