Berita

Ilustrasi tes PCR/Net

Politik

Isu Dua Menteri Bisnis PCR Jangan Ditelan Mentah-mentah

SABTU, 06 NOVEMBER 2021 | 23:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Isu dugaan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir berbisnis polymerase chain reaction atau PCR perlu dilihat secara utuh, jangan ditelan mentah-mentah.

Demikian pandangan pengamat hukum,  Chrisman Damanik, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/11). Bahkan, ia tidak yakin jika Luhut maupun Erick terlibat dalam bisnis PCR, karena menurutnya hal teresebut hanyalah isu atau asumsi belaka.

"Isu tentang keterkaitan dan keterlibatan beberapa nama pejabat negara termasuk Menteri BUMN Erick Tohir terkait bisnis PCR perlu dilihat secara utuh. Jangan adanya asumsi-asumsi yang berlebihan karena menyangkut nama baik seseorang," ujar Chrisman.


Ada tiga hal bagi Chrisman kenapa dirinya tidak yakin  Luhut dan Erick terlibat dalam kepemilikan bisnis PCR tersebut.  Pertama, sejauh mana peran dan keterlibatan serta saham PT dan Yayasan Kemanusiaan Adaro dalam bisnis PCR, apakah pemegang saham signifikan atau tidak, karena informasi media hanya 6 persen dan 10 persen.

"Kedua, sejauh mana keterlibatan Pak Luhut dan Pak Erick sendiri di dalam PT dan yayasan tersebut apakah masih bagian dari PT atau yayasan tersebut  jadi tidak hanya dengan asumsi-asumsi saja," sambung Chrisman.

Kemudian yang ketiga, menurut Chrisman, apakah keterlibatan PT dan Yayasan tersebut berorientasi untuk mendapat keuntungan atau itikad dan maksud sosial, hal seperti ini yang menjadi penting.

"Sebelum adanya bukti-bukti yang terang dan jelas baiknya tidak ada asumsi-asumsi yang mendeskreditkan pihak-pihak tertentu dan tidak boleh ada tuduhan-tuduhan apapun. Kita yakin Pak Luhut dan Pa Erick beritikad baik dalam membangun bangsa," ucap mantan Ketum Presidium GMNI.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya