Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

China dan Sri Lanka Saling Serang Gara-gara Pupuk, India Ketiban Untung

SABTU, 06 NOVEMBER 2021 | 09:25 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pertengkaran hebat meletus antara China dan Sri Lanka yang dipicu oleh pupuk. Sri Lanka yang merupakan pengimpor pupuk China baru-baru ini telah menghentikan pembeliannya dan memblokir produk buatan negeri tirai bambu itu.

Semua berawal ketika Layanan Karantina Tumbuhan Nasional Sri Lanka menemukan dua sampel pupuk China telah terkontaminasi dengan bakteri berbahaya.

Akibatnya, Sri Lanka menghentikan kesepakatan pembelian pupuk senilai 42 juta dolar AS dari China. Pengadilan tinggi Sri Lanka juga melarang pembayaran ke Qingdao Seawin Biotech Group.


Kemudian pada Oktober, Sri Lanka melarang kapal China membawa pupuk organik. Otoritas juga mengeluarkan perintah untuk mencegah pembongkaran pupuk China di pelabuhan mana pun karena kekhawatiran bahwa penggunaan pupuk akan menyebabkan kontaminasi tanah dan tanaman negara.

Sebagai balasan, Kedutaan Besar China di Kolombo mengumumkan bahwa Beijing telah memasukkan bank Sri Lanka ke daftar hitam.

Kedubes China juga mengeluarkan pernyataan yang memberikan dukungan kepada perusahaannya.

Kementerian Perdagangan China menyebut langkah Sri Lanka telah menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan China.

Dikutip dari India Narrative, insiden tersebut membuat Sri Lanka mencari pemasok pupuk lain untuk memenuhi kebutuhannya, salah satunya dari India. Sri Lanka dilaporkan telah mengimpor 3,1 juta liter pupuk cair Nano Nitrogen berkualitas tinggi dari India.

India sendiri menjadi penerima manfaat utama dari perselisihan antara Sri Lanka dan China yang bukan kali ini terjadi. Baru-baru ini Kolombo memberikan kesepakatan pelabuhan kepada Grup Adani.

Ini menunjukkan upaya Sri Lanka untuk meningkatkan hubungan perjalanan, perdagangan dan pertahanannya dengan India melalui kunjungan tingkat tinggi oleh kedua belah pihak.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya