Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

China dan Sri Lanka Saling Serang Gara-gara Pupuk, India Ketiban Untung

SABTU, 06 NOVEMBER 2021 | 09:25 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pertengkaran hebat meletus antara China dan Sri Lanka yang dipicu oleh pupuk. Sri Lanka yang merupakan pengimpor pupuk China baru-baru ini telah menghentikan pembeliannya dan memblokir produk buatan negeri tirai bambu itu.

Semua berawal ketika Layanan Karantina Tumbuhan Nasional Sri Lanka menemukan dua sampel pupuk China telah terkontaminasi dengan bakteri berbahaya.

Akibatnya, Sri Lanka menghentikan kesepakatan pembelian pupuk senilai 42 juta dolar AS dari China. Pengadilan tinggi Sri Lanka juga melarang pembayaran ke Qingdao Seawin Biotech Group.


Kemudian pada Oktober, Sri Lanka melarang kapal China membawa pupuk organik. Otoritas juga mengeluarkan perintah untuk mencegah pembongkaran pupuk China di pelabuhan mana pun karena kekhawatiran bahwa penggunaan pupuk akan menyebabkan kontaminasi tanah dan tanaman negara.

Sebagai balasan, Kedutaan Besar China di Kolombo mengumumkan bahwa Beijing telah memasukkan bank Sri Lanka ke daftar hitam.

Kedubes China juga mengeluarkan pernyataan yang memberikan dukungan kepada perusahaannya.

Kementerian Perdagangan China menyebut langkah Sri Lanka telah menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan China.

Dikutip dari India Narrative, insiden tersebut membuat Sri Lanka mencari pemasok pupuk lain untuk memenuhi kebutuhannya, salah satunya dari India. Sri Lanka dilaporkan telah mengimpor 3,1 juta liter pupuk cair Nano Nitrogen berkualitas tinggi dari India.

India sendiri menjadi penerima manfaat utama dari perselisihan antara Sri Lanka dan China yang bukan kali ini terjadi. Baru-baru ini Kolombo memberikan kesepakatan pelabuhan kepada Grup Adani.

Ini menunjukkan upaya Sri Lanka untuk meningkatkan hubungan perjalanan, perdagangan dan pertahanannya dengan India melalui kunjungan tingkat tinggi oleh kedua belah pihak.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya