Berita

Pemerhati Migas Marwan Batubara/Net

Politik

Marwan Batubara: UU Minerba saat Ini Pro Oligarki

JUMAT, 05 NOVEMBER 2021 | 20:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Lahirnya Undang Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang dikeluarkan pemerintah tahun lalu menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Pasalnya, di dalam undang undang tersebut terdapat beberapa poin yang justru menguntungkan para pengusaha tambang dalam mengeruk hasil bumi milik Indonesia.

Kecaman pun datang bertubi-tubi dari kalangan masyarakat terutama organisasi pro lingkungan hidup.


Menyikapi hal tersebut, Pemerhati Migas Marwan Batubara menyampaikan bahwa UU 3/2020 tersebut merupakan peraturan pemerintah yang sangat kental dengan kepentingan oligarki.

"Bahwa itu oligarkit bahwa itu sangat jelas karena faktanya kita tidak perlu bicara tentang UU 3/2020, masih UU yang lama saja UU 4/2009 kalau kita bicara Minerba itu tidak bisa optimal dijalankan,” ucap Marwan dalam acara diskusi virtual Ngaji Gerakan HMI, bertemakan UU 3/2020 Tentang Pertambangan, Migas dan Batubara untuk Kepentingan Siapa?, Jumat (5/11).

Menurutnya, UU 4/2009 lebih pro rakyat karena diadvokasi masyarakat sipil dan juga DPR serta mahasiswa. Untuk undang-undang yang baru disahkan pemerintah ini terkesan sangat pro terhadap para penguasa.

"Kalau yang dulu yang bagus saja susah untuk ditegakkan sekarang dasarnya itu semakin bermasalah, sehingga kalau itu ada kepentingan oligarki yang ingin dilindungi atau diperoleh oleh para anggota oligarki dari penguasa dan pengusaha iti maka itu akan lebih gampang,” katanya.

Dia memberikan catatan bahwa untuk advokasi dalam hal perbaikan sektor Migas banyak disuarakan oleh seluruh elemen masyarakat.

Namun demikian, belakang dirinya menilai, animo mengadvokasi UU Minerba mulai berkurang animonya.
“Saya memperhatikan mahasiswa pun tidak seintensif dulu lagi untuk bersuara. Jadi, dengan begitu ya kepentingan oligarki itu akan berjalan semakin lancar,” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya