Berita

Pemerhati Migas Marwan Batubara/Net

Politik

Marwan Batubara: UU Minerba saat Ini Pro Oligarki

JUMAT, 05 NOVEMBER 2021 | 20:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Lahirnya Undang Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang dikeluarkan pemerintah tahun lalu menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Pasalnya, di dalam undang undang tersebut terdapat beberapa poin yang justru menguntungkan para pengusaha tambang dalam mengeruk hasil bumi milik Indonesia.

Kecaman pun datang bertubi-tubi dari kalangan masyarakat terutama organisasi pro lingkungan hidup.


Menyikapi hal tersebut, Pemerhati Migas Marwan Batubara menyampaikan bahwa UU 3/2020 tersebut merupakan peraturan pemerintah yang sangat kental dengan kepentingan oligarki.

"Bahwa itu oligarkit bahwa itu sangat jelas karena faktanya kita tidak perlu bicara tentang UU 3/2020, masih UU yang lama saja UU 4/2009 kalau kita bicara Minerba itu tidak bisa optimal dijalankan,” ucap Marwan dalam acara diskusi virtual Ngaji Gerakan HMI, bertemakan UU 3/2020 Tentang Pertambangan, Migas dan Batubara untuk Kepentingan Siapa?, Jumat (5/11).

Menurutnya, UU 4/2009 lebih pro rakyat karena diadvokasi masyarakat sipil dan juga DPR serta mahasiswa. Untuk undang-undang yang baru disahkan pemerintah ini terkesan sangat pro terhadap para penguasa.

"Kalau yang dulu yang bagus saja susah untuk ditegakkan sekarang dasarnya itu semakin bermasalah, sehingga kalau itu ada kepentingan oligarki yang ingin dilindungi atau diperoleh oleh para anggota oligarki dari penguasa dan pengusaha iti maka itu akan lebih gampang,” katanya.

Dia memberikan catatan bahwa untuk advokasi dalam hal perbaikan sektor Migas banyak disuarakan oleh seluruh elemen masyarakat.

Namun demikian, belakang dirinya menilai, animo mengadvokasi UU Minerba mulai berkurang animonya.
“Saya memperhatikan mahasiswa pun tidak seintensif dulu lagi untuk bersuara. Jadi, dengan begitu ya kepentingan oligarki itu akan berjalan semakin lancar,” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya