Berita

Mantan Calon Wali Kota (Cawako) Palembang, Sarimuda/rmolsumsel.id

Presisi

Mantan Cawako Palembang Sarimuda Ditangkap Polda Sumsel Terkait Mafia Tanah

JUMAT, 05 NOVEMBER 2021 | 19:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Subdit II Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Selatan menangkap mantan Calon Walikota (Cawako) Palembang Sarimuda atas kasus penipuan dan penggelapan tanah.

Kasubdit Harda II Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Martono mengatakan, selain Sarimuda, pihaknya juga mengamankan tersangka lain bernama Margono Mangkunegoro.

"Jadi ada dua tersangka dalam kasus ini," ungkapnya, Jumat (5/11).


Sarimuda diketahui saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS). PT SMS sendiri diketahui merupakan sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang bergerak dalam bidang pengangkutan hasil tambang batu bara.

Sarimuda, ditangkap dalam dugaan kasus jual beli tanah berdasarkan laporan dari seorang lawyer bernama Anton Nurdin dalam Laporan Polisi No : LP/B-852/XI/spkt polda sumsel tanggal 20 september 2021.

Adapun Margono Mangkunegoro, diketahui merupakan mafia tanah yang sudah banyak merugikan masyarakat di daerah Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Belida Tanjung Enim, Sumatera Selatan. Sudah banyak tanah yang diambil alih oleh Margono Mangkunegoro.

AKBP Tri Martono menjelaskan, korban membeli bidang tanah seluas 26 hektare di Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim kepada tersangka Margono dan Irwan Safrizal.

Pada saat menjualkan bidang tanah tersebut, lanjut AKBP Tri Martono, Margono tidak bertemu langsung dengan korban tetapi melalui perantara Sarimuda. Sebelum tanah tersebut dibeli, Sarimuda menyakinkan korban dan mengatakan tanah tersebut aman serta tidak bermasalah.

"Hal itu juga diperkuat dengan adanya surat pernyataan yang dibuat Margono," ungkapnya.

Namun setelah dilakukan pembelian dan pembayaran, ternyata bidang tanah tersebut tidak kuasai oleh korban.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya