Berita

Mantan Calon Wali Kota (Cawako) Palembang, Sarimuda/rmolsumsel.id

Presisi

Mantan Cawako Palembang Sarimuda Ditangkap Polda Sumsel Terkait Mafia Tanah

JUMAT, 05 NOVEMBER 2021 | 19:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Subdit II Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Selatan menangkap mantan Calon Walikota (Cawako) Palembang Sarimuda atas kasus penipuan dan penggelapan tanah.

Kasubdit Harda II Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Martono mengatakan, selain Sarimuda, pihaknya juga mengamankan tersangka lain bernama Margono Mangkunegoro.

"Jadi ada dua tersangka dalam kasus ini," ungkapnya, Jumat (5/11).


Sarimuda diketahui saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS). PT SMS sendiri diketahui merupakan sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang bergerak dalam bidang pengangkutan hasil tambang batu bara.

Sarimuda, ditangkap dalam dugaan kasus jual beli tanah berdasarkan laporan dari seorang lawyer bernama Anton Nurdin dalam Laporan Polisi No : LP/B-852/XI/spkt polda sumsel tanggal 20 september 2021.

Adapun Margono Mangkunegoro, diketahui merupakan mafia tanah yang sudah banyak merugikan masyarakat di daerah Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Belida Tanjung Enim, Sumatera Selatan. Sudah banyak tanah yang diambil alih oleh Margono Mangkunegoro.

AKBP Tri Martono menjelaskan, korban membeli bidang tanah seluas 26 hektare di Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim kepada tersangka Margono dan Irwan Safrizal.

Pada saat menjualkan bidang tanah tersebut, lanjut AKBP Tri Martono, Margono tidak bertemu langsung dengan korban tetapi melalui perantara Sarimuda. Sebelum tanah tersebut dibeli, Sarimuda menyakinkan korban dan mengatakan tanah tersebut aman serta tidak bermasalah.

"Hal itu juga diperkuat dengan adanya surat pernyataan yang dibuat Margono," ungkapnya.

Namun setelah dilakukan pembelian dan pembayaran, ternyata bidang tanah tersebut tidak kuasai oleh korban.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya