Berita

Molnupiravir/Net

Dunia

Pertama di Dunia, Inggris Izinkan Penggunaan Molnupiravir Bagi Pasien Covid-19

JUMAT, 05 NOVEMBER 2021 | 12:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Inggris telah memberikan lampu hijau atas penggunaan pil antivirus molnupiravir terhadap Covid-19. Dengan begitu, Inggris menjadi negara pertama di dunia yang menyetujui obat yang dikembangkan oleh Merck&Co dan Ridgeback Biotherapeutics itu.

Pada Kamis (4/11), Badan Pengatur Obat dan Produk Kesehatan Inggris (MHRA) merekomendasikan molnupiravir untuk digunakan pada pasien Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang, dan setidaknya satu faktor risiko untuk mengembangkan penyakit parah, seperti obesitas, diabetes usia tua, dan penyakit jantung.

MHRA menyebut, pil antivirus itu dapat diberikan sesegera mungkin setelah seseorang dinyatakan positid Covid-19, atau dalam waktu lima hari sejak timbulnya gejala.


Nantinya, pil diminum dua kali sehari selama lima hari.

Dikutip Reuters, para ahli di Amerika Serikat (AS) juga akan bertemu pada 30 November untuk meninjau data keamanan dan kemanjuran obat tersebut, serta memastikan apakah molnupiravir dapat digunakan untuk Covid-19.

Molnupiravir dari Merck telah diawasi dengan ketat sejak data bulan lalu menunjukkan obat itu dapat mengurangi separuh kemungkinan kematian atau dirawat di rumah sakit bagi mereka yang paling berisiko mengembangkan Covid-19 parah.

Direktur medis nasional untuk National Health Service (NHS), Profesor Stephen Powis, mengatakan obat itu akan diberikan kepada pasien dengan risiko komplikasi yang lebih tinggi.

Lampu hijau untuk molnupiravir muncul dalam upaya Inggris menghadapi musim dingin. Inggris sendiri memiliki sekitar 40 ribu kasus harian Covid-19 dalam sepekan terakhir.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya