Berita

Jumpa pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Plt. Jurubicara KPK, Ali Fikri (kanan) dan Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto Kamis, 4 November/RMOL

Hukum

KPK Telaah Laporan Prima, Sebelum Panggil Pihak yang Disebut Terlibat di Bisnis PCR

JUMAT, 05 NOVEMBER 2021 | 01:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan masyarakat yang menduga adanya tindak pidana korupsi dalam bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR) oleh pejabat negara sudah diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK dipastikan bakal menindaklanjuti laporan tersebut yang disampaikan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan segera akan melakukan pemanggilan untuk memintai keterangan pihak-pihak terkait.

Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atau kelompok yang memberikan informasi atau melaporkan secara resmi terhadap masalah PCR yang menjadi perbincangan di masyarakat.


Dia menyatakan, pemanggilan sejumlah pihak nantinya akan dilakukan usai melakukan telaah dan verifikasi atas laporan  terkait menteri yang berbisnis PCR.

"Tentu ini memerlukan mekanisme, artinya nanti akan diterima oleh di Direktorat Dumas, kemudian akan ditelaah," ujar Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (4/11).

Telaah yang dimaksud Budiyanto adalah, laporan tersebut akan diperiksa apakah kewenangan KPK sesuai dengan Pasal 11 UU KPK atau tidak.

"Itu dulu yang paling penting. Nah kalau sudah sesuai, maka nanti akan ditindaklanjuti dengan kegiatan lainnya. Ada klarifikasi, ada permintaan data, informasi dan lain-lain," kata Budiyanto.

Budiyanto pun mengaku tidak bisa menyampaikan secara detail terkait siapa saja nantinya yang akan dimintai keterangan.

"Jadi, masih butuh proses, kami tidak akan menjawab apakah harus klarifikasi ke siapa-siapanya, itu merupakan pola kerja," katanya.

"Nanti tentu beberapa pihak akan dilakukan, tapi terhadap siapa-siapanya nanti dari Dumas dan dari Direktorat Penyelidikan lah yang akan melakukan tindakan," pungkas Budiyanto.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya