Berita

Jumpa pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Plt. Jurubicara KPK, Ali Fikri (kanan) dan Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto Kamis, 4 November/RMOL

Hukum

KPK Telaah Laporan Prima, Sebelum Panggil Pihak yang Disebut Terlibat di Bisnis PCR

JUMAT, 05 NOVEMBER 2021 | 01:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan masyarakat yang menduga adanya tindak pidana korupsi dalam bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR) oleh pejabat negara sudah diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK dipastikan bakal menindaklanjuti laporan tersebut yang disampaikan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan segera akan melakukan pemanggilan untuk memintai keterangan pihak-pihak terkait.

Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atau kelompok yang memberikan informasi atau melaporkan secara resmi terhadap masalah PCR yang menjadi perbincangan di masyarakat.


Dia menyatakan, pemanggilan sejumlah pihak nantinya akan dilakukan usai melakukan telaah dan verifikasi atas laporan  terkait menteri yang berbisnis PCR.

"Tentu ini memerlukan mekanisme, artinya nanti akan diterima oleh di Direktorat Dumas, kemudian akan ditelaah," ujar Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (4/11).

Telaah yang dimaksud Budiyanto adalah, laporan tersebut akan diperiksa apakah kewenangan KPK sesuai dengan Pasal 11 UU KPK atau tidak.

"Itu dulu yang paling penting. Nah kalau sudah sesuai, maka nanti akan ditindaklanjuti dengan kegiatan lainnya. Ada klarifikasi, ada permintaan data, informasi dan lain-lain," kata Budiyanto.

Budiyanto pun mengaku tidak bisa menyampaikan secara detail terkait siapa saja nantinya yang akan dimintai keterangan.

"Jadi, masih butuh proses, kami tidak akan menjawab apakah harus klarifikasi ke siapa-siapanya, itu merupakan pola kerja," katanya.

"Nanti tentu beberapa pihak akan dilakukan, tapi terhadap siapa-siapanya nanti dari Dumas dan dari Direktorat Penyelidikan lah yang akan melakukan tindakan," pungkas Budiyanto.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya