Berita

Iwan Fals saat mendatangi Polda Metro Jaya/Net

Hukum

Begini Alasan Iwan Fals Laporkan Pendiri OI ke Polisi

KAMIS, 04 NOVEMBER 2021 | 22:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Musisi senior Virgiawan Listanto atau Iwan Fals terpaksa menempuh jalur hukum untuk melaporkan oknum berinisial KS atas dugaan melakukan pencemaran nama baik pada istri Iwan Fals.

Sementara itu, KS diduga adalah kuasa hukum salah satu dari pendiri OI, Indra Bonaparte. Sebelumnya KS menyebut Iwan Fals dan istrinya, Rosana Listanto, telah memalsukan surat dan merombak keanggotaan OI.

Tidak terima dengan hal tersebut, Rosana Listanto, Istri Iwan Fals melaporkan tindakan itu. KS dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.


"Saya Ichsan, kami selaku kuasa Pak Iwan, hari ini kita melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Ichsan P Kurniagung selaku kuasa hukum Iwan Fals dan istri di Polda Metro Jaya, Kamis (4/11).

Lebih lanjut, Ichsan membenarkan bahwa laporan ini dilayangkan oleh Rosana Listanto selaku pelapor. Sementara itu, Iwan Fals yang turut hadir menemani sang istri sebagai saksi atas laporan Rosana Listanto itu.

"Betul, Bu Rosana sebagai pelapor. Saksinya sebagai Pak Iwan," lanjut Ichsan.

Lebih lanjut, Ichsan tak dapat menjelaskan alasan Rosana Listanto melaporkan KS. Ia menyebut hal itu bagian dari urusan penyidikan nantinya.
Ichsan memilih untuk tidak berkomentar. Ia menegaskan, kliennya itu hanya hendak meluruskan kasus yang simpang siur.

"Saya tidak akan komentar lebih lanjut mengenai materi perkara. Biarlah penyidik bekerja dulu untuk saat ini. Yang jelas klien kami sudah gunakan haknya untuk meluruskan fitnah," tegas Ichsan.

Ichsan kembali menjelaskan, pada kasus ini Iwan Fals beserta istrinya telah membuka pintu perdamaian dengan Indra Bonaparte dan KS.
Hal itu dilakukan agar kasus tak terus-menerus menjadi panjang.

Namun, sayangnya hingga saat ini hal itu belum digubris Indra Bonaparte dan KS. Sehingga hal itu menyebabkan adanya laporan hari ini.
"Sebelum kami melaporkan perkara ini ke kepolisian, klien kami telah buka pintu musyawarah. Tidak ada tanggapan yang baik dari terlapor sampai saat ini," lanjur Ichsan.

Sementara itu, Iwan Fals berharap kasus ini tetap pada jalur hukum yang ada. Ia dan istri hanya mengikuti aturan sebagai warga negara.

"Harapannya ya saya sebagai warga negara ya ikut aturan saja. Kalau hukum ya hukum, tapi ada halaman berikutnya juga, ya sudah makasih," sahut Iwan Fals.

Diketahui, Pendiri Organisasi OI, Indra Bonaparte, sebelumnya berencana melaporkan musisi Iwan Fals beserta istrinya lantaran diduga telah memalsukan surat dan merombak keanggotaan OI.

Hal tersebut pertama kali diungkapkan ke publik oleh kuasa hukum Indra Bonaparte, Kamarudin Simanjuntak. Tak terima atas tudingan tersebut, Iwan Fals beserta istrinya melaporkan KS ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini juga terdaftar dalam Nomor STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya