Berita

Iwan Fals saat mendatangi Polda Metro Jaya/Net

Hukum

Begini Alasan Iwan Fals Laporkan Pendiri OI ke Polisi

KAMIS, 04 NOVEMBER 2021 | 22:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Musisi senior Virgiawan Listanto atau Iwan Fals terpaksa menempuh jalur hukum untuk melaporkan oknum berinisial KS atas dugaan melakukan pencemaran nama baik pada istri Iwan Fals.

Sementara itu, KS diduga adalah kuasa hukum salah satu dari pendiri OI, Indra Bonaparte. Sebelumnya KS menyebut Iwan Fals dan istrinya, Rosana Listanto, telah memalsukan surat dan merombak keanggotaan OI.

Tidak terima dengan hal tersebut, Rosana Listanto, Istri Iwan Fals melaporkan tindakan itu. KS dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.


"Saya Ichsan, kami selaku kuasa Pak Iwan, hari ini kita melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Ichsan P Kurniagung selaku kuasa hukum Iwan Fals dan istri di Polda Metro Jaya, Kamis (4/11).

Lebih lanjut, Ichsan membenarkan bahwa laporan ini dilayangkan oleh Rosana Listanto selaku pelapor. Sementara itu, Iwan Fals yang turut hadir menemani sang istri sebagai saksi atas laporan Rosana Listanto itu.

"Betul, Bu Rosana sebagai pelapor. Saksinya sebagai Pak Iwan," lanjut Ichsan.

Lebih lanjut, Ichsan tak dapat menjelaskan alasan Rosana Listanto melaporkan KS. Ia menyebut hal itu bagian dari urusan penyidikan nantinya.
Ichsan memilih untuk tidak berkomentar. Ia menegaskan, kliennya itu hanya hendak meluruskan kasus yang simpang siur.

"Saya tidak akan komentar lebih lanjut mengenai materi perkara. Biarlah penyidik bekerja dulu untuk saat ini. Yang jelas klien kami sudah gunakan haknya untuk meluruskan fitnah," tegas Ichsan.

Ichsan kembali menjelaskan, pada kasus ini Iwan Fals beserta istrinya telah membuka pintu perdamaian dengan Indra Bonaparte dan KS.
Hal itu dilakukan agar kasus tak terus-menerus menjadi panjang.

Namun, sayangnya hingga saat ini hal itu belum digubris Indra Bonaparte dan KS. Sehingga hal itu menyebabkan adanya laporan hari ini.
"Sebelum kami melaporkan perkara ini ke kepolisian, klien kami telah buka pintu musyawarah. Tidak ada tanggapan yang baik dari terlapor sampai saat ini," lanjur Ichsan.

Sementara itu, Iwan Fals berharap kasus ini tetap pada jalur hukum yang ada. Ia dan istri hanya mengikuti aturan sebagai warga negara.

"Harapannya ya saya sebagai warga negara ya ikut aturan saja. Kalau hukum ya hukum, tapi ada halaman berikutnya juga, ya sudah makasih," sahut Iwan Fals.

Diketahui, Pendiri Organisasi OI, Indra Bonaparte, sebelumnya berencana melaporkan musisi Iwan Fals beserta istrinya lantaran diduga telah memalsukan surat dan merombak keanggotaan OI.

Hal tersebut pertama kali diungkapkan ke publik oleh kuasa hukum Indra Bonaparte, Kamarudin Simanjuntak. Tak terima atas tudingan tersebut, Iwan Fals beserta istrinya melaporkan KS ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini juga terdaftar dalam Nomor STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya