Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/Net

Presisi

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mayat Pria Terikat di Hutan Kota Bekasi

KAMIS, 04 NOVEMBER 2021 | 21:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap motif pembunuhan pria yang mayatnya diikat di salah satu pohon hutan kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, motif daripada kasus pembunuhan ini didasari rasa sakit hati. Dalam kasus ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua dari tiga pelaku berinsial B dan AW.

Sedangkan satu pelaku lainnya yang masih berstatus buron ialah P.


"Dua orang tersangka yang kami amankan, satu tersangka masih DPO (daftar pencarian orang)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/11).
Yusri menyebut P merupakan dalang daripada kasus pembunuhan ini. Motif P membunuh korban karena sakti hati pernah dikeroyok.

"Dari situ sakit hati. Saudara P kemudian mengajak kedua teman untuk membunuh korban," ungkap Yusri.
Menurut Yusri, modus P dan dua temannya membunuh AD diawali dengan mengajak minum-minuman beralkohol di Taman Hutan Bekasi Kota pada Minggu (24/10) lalu.

Ketika korban dalam kondisi setengah mabuk para pelaku selanjutnya mengeroyok hingga tewas.

Atas perbuatannya, B dan AW telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.

"Saya sampaikan di sini, otak dari pelakunya saudara P untuk menyerahkan diri," pungkas Yusri.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya