Berita

Pendiri PKN Gede Pasek Suardika saat menjawab pertanyaan di Komplek Parlemen, Jakarta/RMOL

Politik

Anas Urbaningrum Restui Gede Pasek Dirikan PKN

KAMIS, 04 NOVEMBER 2021 | 18:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pendiri Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Gede Pasek Suardika menyampaikan bahwa partai yang digagasnya tersebut didorong oleh para simpatisan dan loyalis Anas Urbaningrum.

Atas dasar faktor politik itu, Gede Pasek mengatakan ia meminta restu dan doa dari Anas agar partai yang didirikannya tersebut bisa ikut bersaing di Pemilihan umum (Pemilu) 2024.

“Partai Kebangkitan Nusantara ini memang digagas diinisiasi oleh tema-temannya Mas Anas jadi kita berkumpul. Kita berpikir tampaknya perlu membangun partai sendiri sajalah, dengan segala tantangan, kerumitan, keruwetan, semuanya kita hadapi,” ucap Gede Pasek di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (4/11).


Pria yang biasa disebut GPS ini mengatakan, meski Anas Urbaningrum saat ini masih di dalam penjara, namun Pasek mengaku meminta izin lebih dulu kepada Anas.

Selain minta izin pendirian PKN, Gede Pasek mengaku sempat berdiskusi dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

“Datang ke beliau (Anas) minta doa restu, kita diskusi. Satu sahabat kita, yang kedua kita yakini doa yang teraniaya itu biasanya berkah dan manjur,” imbuhnya.

Dengan mendapatkan doa dan restu dari Anas Urbaningrum, GPS yakin akan dalam menjalani proses dokumen administrasi partai barunya tersebut ke Kemenkumham akan  berjalan dengan lancar.

“Alhamdulilah proses yang sangat singkat ini sepertinya kita dibantu sama semesta. Semuanya serba dimudahkan jadi banyak pihak banyak yang membantu, jadi proses parpol ini mungkin termasuk salah satu yang tercepat,” katanya.

Mantan Sekjen Partai Hanura ini menambahkan, tanggal 28 Oktober telah meminta izin Ketum Hanura Oesman Sapta Odang untuk mundur.

Setelah pamit, Gede Pasek mengatakan , dan langsung melakukan proses peralihan badan hukum partai dan tanggal 29 mengumumkannya ke publik.

Gede Pasek menjelaskan bahwa partainya sudah memiliki tempat untuk konsolidasi di Jakarta. Bahkan, tambah mantan Kader Demokrat ini, di Jakarta para kaderkadernya sudah menjalankan aktivitas.

“Ini belum ada seminggu, jadi sekarang prosesnya kelengkapan administrasi di Kumham, artinya semua tahapan itu cepat,” tutupnya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya