Berita

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Maluku/RMOL

Hukum

Nurul Ghufron: Musuh Kepala Daerah adalah Korupsi

KAMIS, 04 NOVEMBER 2021 | 17:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala daerah di Maluku diingatkan untuk mewujudkan janji-janji kampanye untuk rakyat Maluku yang menjadi tujuan dan visi kepala daerah.

Hal itu diingatkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron saat Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Maluku yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (4/11).

Dalam rapat ini, Ghufron mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, baik Gubernur, Bupati dan Walikota di Maluku bahwa janji kampanye yang menjadi tujuan dan visi kepala daerah, akan sulit terwujud jika kepala daerah tidak mampu menghadapi musuhnya.


"Siapa itu musuh Gubernur? Musuh Gubernur bukan KPK, Polda, Kejati atau DPRD. Musuh visi Gubernur adalah korupsi," ujar Ghufron dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis sore (4/11).

Ghufron pun lantas memaparkan dampak korupsi yang merusak pasar, harga dan persaingan yang sehat.

Korupsi kata Ghufron, juga merusak proses demokrasi, meruntuhkan hukum, melanggar HAM, dan menurunkan kualitas hidup serta pembangunan berkelanjutan.

Sehingga, Ghufron berharap, kepala daerah yang hadir memiliki kesadaran dan kontrol diri untuk tidak memanfaatkan kewenangan sebagai pejabat publik dan keuangan daerah yang disebutnya sebagai musuh internal kepala daerah dalam melakukan pembangunan.

Sementara sambung Ghufron, musuh eksternalnya adalah lingkungan kepala daerah yaitu pihak-pihak ingin memanfaatkan posisi kepala daerah.

"KPK mencatat 152 kepala daerah pelaku korupsi berdasarkan data penanganan perkara KPK pada 2004-31 maret 2021. Kami berharap jumlah ini tidak bertambah," jelas Ghufron.

Selain itu, kepala daerah di Maluku juga diminta meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai indikator capaian upaya pencegahan korupsi di wilayahnya masing-masing.

"Capaian MCP wilayah Maluku hingga Oktober 2021 rata-ratanya sebesar 36,29. Angka ini masih  berada di level tengah dari capaian rata-rata nasional. Saya minta terus ditingkatkan sampai akhir tahun," pungkas Ghufron.

Pada rangkaian rapat koordinasi ini, KPK juga menyaksikan penandatanganan komitmen bersama 12 kepala daerah terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi pemerintah daerah di wilayah Maluku.

Enam poin yang menjadi komitmen kepala daerah tersebut di antaranya, terkait implementasi pencegahan korupsi pada tata kelola pemerintah daerah yang meliputi delapan area intervensi, mengoptimalkan peningkatan pendapatan daerah dari pajak, mengoptimalkan manajemen dan penyelesaian aset bermasalah.

Kemudian, implementasi program penanganan Covid-19 secara akuntabel dan bebas korupsi, implementasi pendidikan antikorupsi, serta secara konsisten dan berkelanjutan mengimplementasikan program pemberantasan korupsi terintegrasi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya