Berita

Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto saat menyampaikan keterangan pers pegembangan kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola/RMOL

Hukum

Tangan Kanan Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Resmi Ditahan KPK

KAMIS, 04 NOVEMBER 2021 | 17:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan perkara korupsi yang menjerat Gubernur Jambi Zumi Zola. Dalam hal ini, KPK kembali menetapkan tersangka baru dan langsung ditahan.

Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, KPK resmi menahan tersangka Apif Firmansyah (AF) selaku swasta dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tahun 2016-2021.

Perkara pengembangan dari kasus yang menjerat Zumi Zola ini kata Budiyanto, KPK telah menaikkan tahap penyidikan dan menjerat Apif pada Juni 2021.

"Perkara ini adalah perkara pengembangan di mana sebelumnya KPK juga telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, di antaranya Zumi Zola selaku Gubernur Jambi periode 2016-2021 dkk dan perkaranya telah diputus oleh Pengadilan Tipikor dan berkekuatan hukum tetap," ujar Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (4/11).

Apif kata Budiyanto, merupakan orang kepercayaan dan representasi dari Zumi Zola. Di mana, ketika Zumi Zola maju menjadi calon Bupati Tanjung Jabung Timur, Jambi tahun 2010, Apif selalu ikut mendampingi Zumi Zola melakukan kampanye.

Saat Zumi Zola terpilih menjadi Bupati Tanjung Jabung Timur, Apif semakin dipercaya untuk terus mendampingi, membantu dan mengurus berbagai kegiatan dinas sampai dengan keperluan pribadi Zumi Zola.

Hal tersebut berlanjut hingga Zumi Zola terpilih menjadi Gubernur Jambi periode 2016-2021. Apif kembali dipercaya untuk mengurus keperluan Zumi Zola. Di antaranya, mengelola kebutuhan dana operasional dengan meminta sejumlah fee proyek dari para kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Provinsi Jambi.

"Kemudian sejumlah uang yang terkumpul tersebut diberikan kepada Zumi Zola dan keluarganya termasuk untuk keperluan pribadi Apif," kata Budiyanto.

Apif kata Budiyanto, resmi ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama terhitung hari ini hingga Selasa (23/11).

Apif disangkakan telah melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Dan Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Helikopter Rombongan Presiden Iran Jatuh

Senin, 20 Mei 2024 | 00:06

Tak Dapat Dukungan Kiai, Ketua MUI Salatiga Mundur dari Penjaringan Pilwalkot PDIP

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:47

Hanya Raih 27 Persen Suara, Prabowo-Gibran Tak Kalah KO di Aceh

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:25

Bangun Digital Entrepreneurship Butuh Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:07

Khairunnisa: Akbar Tandjung Guru Aktivis Semua Angkatan

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:56

MUI Jakarta Kecam Pencatutan Nama Ulama demi Kepentingan Bisnis

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:42

Jelang Idul Adha, Waspadai Penyakit Menular Hewan Ternak

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:57

KPU KBB Berharap Dana Hibah Pilkada Segera Cair

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:39

Amanah Ajak Anak Muda Aceh Kembangkan Kreasi Teknologi

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:33

Sudirman Said Maju Pilkada Jakarta, Ini Respons Anies

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:17

Selengkapnya