Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Channel Youtube Rocky Gerung dan Pengkritik Pemerintah Dibajak

KAMIS, 04 NOVEMBER 2021 | 01:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah channel Youtube tokoh dan aktivis yang kerap mengkritik pemerintah tak bisa diakses, seperti diretas atau dibajak.

Kejadian tersebut terjadi sejak Rabu pagi (3/11) dan dialami oleh Rocky Gerung, Hersubeno Arief dan jaringan media Forum New Network (FNN).

Pemimpin Redaksi FNN, Mangarahon Dongoran menerangkan, pihaknya dan termasuk Rocky serta Hersubeno mengalami peretasan email dan nomor handphone yang digunakan untuk mengelola sejumlah chanel jaringan.


"Chanel tersebut terdiri dari Rocky Gerung Official (RGO), Hersubeno Point, MSD (Mohammad Said Didu), FNN," ujar Mangarahon kepada redaksi pada Rabu malam (3/11).

Bahkan dia mengungkapkan, nama channel Rocky Gerung Official, saat peretasan berlangsung, sempat berubah menjadi "Coinbase ( Speaker Series) ??????????".

Untuk saat ini, Mangarahon memastikan, channel Rocky Gerung Official dan MSD sudah bisa dipulihkan. Namun satu channel lainnya yaitu Hersubeno Point belum bisa publish.

Maka dari itu, dirinya mengingatkan bahwa kemerdekaan pers selain dijamin oleh Undang-Undang, juga dijamin oleh konstitusi UUD 1945. Sehingga, semua channel yang tergabung dalam FNN merupakan produk jurnalistik yang dilindungi UU.

"Bagi siapa pun yang merasa tidak berkenan dan keberatan dengan konten yang kami tayangkan, silakan menempuh prosedur hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur  Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dalam pasal 1, pasal 5, pasal 11, dan pasal 15," katanya.

"Cara-cara membajak akun dan mengambil alih chanel bukanlah cara yang beradab dalam masyarakat demokratis yang menjunjung tinggi kemerdekaan dan kebebasan pers," demikian Mangarahon.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya