Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Channel Youtube Rocky Gerung dan Pengkritik Pemerintah Dibajak

KAMIS, 04 NOVEMBER 2021 | 01:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah channel Youtube tokoh dan aktivis yang kerap mengkritik pemerintah tak bisa diakses, seperti diretas atau dibajak.

Kejadian tersebut terjadi sejak Rabu pagi (3/11) dan dialami oleh Rocky Gerung, Hersubeno Arief dan jaringan media Forum New Network (FNN).

Pemimpin Redaksi FNN, Mangarahon Dongoran menerangkan, pihaknya dan termasuk Rocky serta Hersubeno mengalami peretasan email dan nomor handphone yang digunakan untuk mengelola sejumlah chanel jaringan.

"Chanel tersebut terdiri dari Rocky Gerung Official (RGO), Hersubeno Point, MSD (Mohammad Said Didu), FNN," ujar Mangarahon kepada redaksi pada Rabu malam (3/11).

Bahkan dia mengungkapkan, nama channel Rocky Gerung Official, saat peretasan berlangsung, sempat berubah menjadi "Coinbase ( Speaker Series) ??????????".

Untuk saat ini, Mangarahon memastikan, channel Rocky Gerung Official dan MSD sudah bisa dipulihkan. Namun satu channel lainnya yaitu Hersubeno Point belum bisa publish.

Maka dari itu, dirinya mengingatkan bahwa kemerdekaan pers selain dijamin oleh Undang-Undang, juga dijamin oleh konstitusi UUD 1945. Sehingga, semua channel yang tergabung dalam FNN merupakan produk jurnalistik yang dilindungi UU.

"Bagi siapa pun yang merasa tidak berkenan dan keberatan dengan konten yang kami tayangkan, silakan menempuh prosedur hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur  Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dalam pasal 1, pasal 5, pasal 11, dan pasal 15," katanya.

"Cara-cara membajak akun dan mengambil alih chanel bukanlah cara yang beradab dalam masyarakat demokratis yang menjunjung tinggi kemerdekaan dan kebebasan pers," demikian Mangarahon.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya