Berita

Potongan video Aiptu PDH saat menilang dan meminta bawang sekarung/Net

Presisi

Aiptu PDH yang Malak Bawang Sekarung Memang Polisi Nakal

RABU, 03 NOVEMBER 2021 | 22:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengakui bahwa Aiptu PDH yang menilang dengan meminta imbalan sekarung bawang memang nakal.

“Saya katakan ada kenakalan anggota, makanya ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut sehingga kita melakukan penindakan secara tegas," kata Yusri kepada wartawan di Gedung Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/11).

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo menyampaikan permintaan maaf atas ulah anak buahnya. Sambodo juga mengakui kalau Aiptu PDH yang merupakan anggota Satlantas Polres Bandara Soekarno-Hatta itu menyalahgunakan wewenangnya alias nakal.


“Ya, ini kan memang nakal. Jadi, walaupun secara random nggak ada SIM, STNK bahwa kendaraan apa. Jadi, ketika menemukan ada pelanggarannya ataupun ketika dimintai uang malah minta bawang, ini memang nakal," ungkap Sambodo.


Atas kejadian ini, Sambodo berjanji akan terus berupaya memperbaiki layanan kepada masyarakat, termasuk ketika melakukan penindakan lalu lintas. Masyarakat diminta melapor ke nomor hotline jika menemukan adanya polisi nakal.

Adapun nomor hotline pengaduan tersebut adalah 0812-9891-1911. Masyarakat bisa melapor apabila menemukan polisi nakal atau pungli.

"Kami akan berusaha untuk lebih baik, silakan laporkan melalui nomor ini apabila masih ada anggota saya, khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yang masih melakukan hal-hal yang tercela. Laporkan Polantas nakal, baik di pelayanan SIM, STNK, dan BPKB maupun dalam hal penindakan di jalan. Pungli di jalan, meras, dan sebagainya, silakan laporkan ke nomor ini," pintanya.

Masyarakat diminta melampirkan bukti-bukti terkait aduannya. Polisi akan merespons cepat pengaduan masyarakat tersebut.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya