Berita

Kecelakaan dua unit Transjakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur/Ist

Presisi

Sopir Transjakarta yang Tewas Kecelakaan Ditetapkan sebagai Tersangka

RABU, 03 NOVEMBER 2021 | 16:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan sopir Transjakarta yang tewas dalam kecelakaan maut berinisial J sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus berdasarkan hasil penyidikan terhadap kasus kecelakaan maut yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

"Hasil kesimpulan penyebab kecelakaan adalah human error dari pengemudi yang meninggal dunia saat bawa bus Transjakarta nomor B 477TK adalah tersangkanya," kata Kombes Yusri Yunus di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (3/11).


Penetapan tersangka dilakukan usai penyidikan oleh pihak Ditlantas Polda Metro Jaya, PT Transjakarta, dan Bidokkes Polda Metro Jaya selama dua minggu.

Selama dua pekan penyidik sudah memanggil 17 saksi untuk dimintai keterangannya. Pihak kedokteran menyebut sopir inisial J memiliki riwayat epilepsi dan darah tinggi.

"Hasil pemeriksaan pihak kedokteran kepolisian dan laboratorium forensik Polri si pengemudi punya bawaan penyakit epilepsi," kata Yusri diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Meski menjadi tersangka, kasus ini langsung dihentikan atau SP3 karena tersangka sudah meninggal dunia.

Dua unit bus Transjakarta mengalami kecelakaan di Jalan MT Haryono Jakarta Timur, pada Senin pagi (25/10). Dalam peristiwa tersebut, dua orang meninggal dunia, yakni sopir dan penumpang, serta 31 orang lainnya mengalami luka.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya