Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat mengumumkan soal calon Panglima TNI/RMOL

Politik

Ini Tahapan yang Harus Dilalui Andika Perkasa untuk Jadi Panglima TNI

RABU, 03 NOVEMBER 2021 | 13:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Joko Widodo telah mengusulkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa, sebagai calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada November ini.

Penunjukkan itu sesuai surat presiden (Surpres) tentang Panglima TNI yang diantar Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, kepada Ketua DPR RI Puan Maharani

Setelah menerima surat tersebut, Puan Maharani menyampaikan, DPR akan segera menindaklanjuti Surpres Panglima TNI ini.


"Tentu saja setelah melalui Rapat Pimpinan yang akan menugaskan salah satu Alat Kelengkapan Dewan, dalam hal ini Komisi I DPR RI, untuk melakukan pembahasan termasuk fit and proper test terhadap calon yang diajukan oleh Presiden," kata Puan di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu siang (3/11).

Puan melanjutkan, pada tahapan itu DPR RI akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Panglima TNI yang diusulkan presiden dapat menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan perundang-undangan.

Setelah tahapan fit and proper test, kata Puan, laporan akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk diambil persetujuan dari DPR RI.

"Persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat dua puluh hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI yaitu hari ini," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya