Berita

Ilustrasi vaksinasi anak/Net

Kesehatan

IDAI Berikan Rekomendasi Teknis Penyuntikan Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

RABU, 03 NOVEMBER 2021 | 05:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Izin penggunaan darurat (emergency use authorization) vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) disambut baik Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, pihaknya memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar memperhatikan pelaksanaan teknis penyuntikan vaksin Covid-19 untuk anak-anak.

"IDAI merekomendasikan pemberian imunisasi Covid-19 Coronavac pada anak usia enam tahun ke atas diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali," ujar Pimprim dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/11).


Selain itu, IDAI juga meminta agar pemberian vaksin dosis kedua dilakukan dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua berada dalam kurun waktu empat minggu atau satu bulan.

"IDAI juga mengingatkan bahwa vaksinasi ini tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi," kata Pimprim.

Pimprim mengurai, kontradiksi pada anak yang tidak bisa dibeirkan vaksin Covid-19 di antaranya defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol, penyakit sindrom gullian barre, mielitis transversa, dan acute demyelinating encephalomyelitis.

Selain itu, anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi, anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat, sedang mengalami demam 37,50 derajat celcius atau lebih, hingga anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.

"Juga anak pasca-imunisasi lain kurang dari satu bulan, anak atau remaja sedang hamil, Memiliki hipertensi dan diabetes melitus, dan atau penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali," imbuh Pimprim.

Vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun ini, ditegaskan Pimprim, sangat penting. Mengingat terdapat kejadian penularan Covid-19 pada saat saat anak-anak mengikuti proses pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di beberapa daerah.

"Rekomendasi terbaru ini dikeluarkan karena anak juga dapat tertular dan atau menularkan virus Corona dari dan ke orang dewasa disekitarnya walau tanpa gejala," demikian Pimprim.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

KSP Bocorkan Poin Penting Taklimat Presiden Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:30

Pembangunan Huntara Ditarget Rampung Seluruhnya Sebelum Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:25

Rancangan Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Tuai Kritik

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:23

Safari Ramadan di Tujuh Provinsi, PTPN IV Bahagiakan Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:01

Pengemis Musiman Eksploitasi Anak Kembali Marak Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:00

Ketua Bawaslu Ungkap Kelemahan Norma Penanganan Pelanggaran Pemilu

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:59

Bukan Teladan, Pimpinan DPD Kompak Belum Lapor LHKPN

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:44

Gibran Silaturahmi ke Habib Ali Kwitang Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:31

Guru Honorer Layak Dapat THR

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:22

Ramadan jadi Momentum Edukasi Penggunaan Air dengan Bijak

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:17

Selengkapnya