Berita

Ilustrasi vaksinasi anak/Net

Kesehatan

IDAI Berikan Rekomendasi Teknis Penyuntikan Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

RABU, 03 NOVEMBER 2021 | 05:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Izin penggunaan darurat (emergency use authorization) vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) disambut baik Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, pihaknya memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar memperhatikan pelaksanaan teknis penyuntikan vaksin Covid-19 untuk anak-anak.

"IDAI merekomendasikan pemberian imunisasi Covid-19 Coronavac pada anak usia enam tahun ke atas diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali," ujar Pimprim dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/11).


Selain itu, IDAI juga meminta agar pemberian vaksin dosis kedua dilakukan dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua berada dalam kurun waktu empat minggu atau satu bulan.

"IDAI juga mengingatkan bahwa vaksinasi ini tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi," kata Pimprim.

Pimprim mengurai, kontradiksi pada anak yang tidak bisa dibeirkan vaksin Covid-19 di antaranya defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol, penyakit sindrom gullian barre, mielitis transversa, dan acute demyelinating encephalomyelitis.

Selain itu, anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi, anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat, sedang mengalami demam 37,50 derajat celcius atau lebih, hingga anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.

"Juga anak pasca-imunisasi lain kurang dari satu bulan, anak atau remaja sedang hamil, Memiliki hipertensi dan diabetes melitus, dan atau penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali," imbuh Pimprim.

Vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun ini, ditegaskan Pimprim, sangat penting. Mengingat terdapat kejadian penularan Covid-19 pada saat saat anak-anak mengikuti proses pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di beberapa daerah.

"Rekomendasi terbaru ini dikeluarkan karena anak juga dapat tertular dan atau menularkan virus Corona dari dan ke orang dewasa disekitarnya walau tanpa gejala," demikian Pimprim.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Surya Paloh: Ramadan Momentum Perkuat Spirit Pengabdian

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

Kalender Maret 2026: Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:47

Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:39

Cara Tukar Uang Baru 2026 di PINTAR BI, Dibuka 26 Februari

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:10

Presiden Prabowo Angkat Prihati Pujowaskito jadi Dirut BPJS Kesehatan

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:33

Bareskrim Periksa Admin YouTube Pandji Soal Kasus Toraja

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:18

Pegawai Bea Cukai Diultimatum Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:31

Laporan Pemerasan Oknum Peradilan Berpeluang Meningkat

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:08

Isu WNI Bergabung dengan Militer Israel Bisa Jadi Bola Liar

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:01

Surya Paloh Ajak Tokoh Bangsa Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:51

Selengkapnya