Berita

Ilustrasi Lapas/Net

Hukum

Dugaan Penganiayaan Warga Binaan Lapas Yogyakarta, ICJR Desak Kemenkumham Turun Tangan

SELASA, 02 NOVEMBER 2021 | 16:11 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Merespons dugaan tindakan tidak manusiawi Petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta terhadap dua warga binaan The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) meminta Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) turun tangan.

ICJR mengecam tindakan tersebut, karena hal itu salah satu bentuk perlakuan kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat berdasarkan Pasal 16 UNCAT (The United Nations Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment) yang sudah diratifikasi oleh Indonesia melalui UU 5/1998.

Peneliti ICJR Maidina Rahmawati menjelaskan, atas kejadian ini, Pemerintah Indonesia telah melanggar komitmennya selaku negara peserta UNCAT.


Sebagaimana dalam UNCAT diwajibkan bagi setiap negara memaksimal mungkin pencegahan terjadinya perlakuan tindak manusiawi sebagai bentuk penghukuman dalam wilayah hukumnya.

"Kementerian Hukum dan HAM harus turun tangan evaluasi praktik tidak manusiawi Lapas Kelas II A Yogyakarta dan Lapas dan Rutan lain seluruh Indonesia," demikian desakan ICJR yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/11).

ICJR kata Maidina mendesak pemerintah menindak tegas oknum yang terlibat. Apabila ada unsru pidana, ia juga meminta polisi memproses secara serius. "

"Lembaga negara yang tergabung dalam Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) yang terdiri dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman RI, dan LPSK, segera melakukan respons cepat dengan melakukan pemantauan dan asesmen pada tempat-tempat penahanan," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya