Berita

Ilustrasi Lapas/Net

Hukum

Dugaan Penganiayaan Warga Binaan Lapas Yogyakarta, ICJR Desak Kemenkumham Turun Tangan

SELASA, 02 NOVEMBER 2021 | 16:11 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Merespons dugaan tindakan tidak manusiawi Petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta terhadap dua warga binaan The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) meminta Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) turun tangan.

ICJR mengecam tindakan tersebut, karena hal itu salah satu bentuk perlakuan kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat berdasarkan Pasal 16 UNCAT (The United Nations Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment) yang sudah diratifikasi oleh Indonesia melalui UU 5/1998.

Peneliti ICJR Maidina Rahmawati menjelaskan, atas kejadian ini, Pemerintah Indonesia telah melanggar komitmennya selaku negara peserta UNCAT.


Sebagaimana dalam UNCAT diwajibkan bagi setiap negara memaksimal mungkin pencegahan terjadinya perlakuan tindak manusiawi sebagai bentuk penghukuman dalam wilayah hukumnya.

"Kementerian Hukum dan HAM harus turun tangan evaluasi praktik tidak manusiawi Lapas Kelas II A Yogyakarta dan Lapas dan Rutan lain seluruh Indonesia," demikian desakan ICJR yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/11).

ICJR kata Maidina mendesak pemerintah menindak tegas oknum yang terlibat. Apabila ada unsru pidana, ia juga meminta polisi memproses secara serius. "

"Lembaga negara yang tergabung dalam Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) yang terdiri dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman RI, dan LPSK, segera melakukan respons cepat dengan melakukan pemantauan dan asesmen pada tempat-tempat penahanan," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya